Komisi III DPRD Trenggalek Tekankan Efisiensi Anggaran di Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024
Trenggalek, (afederasi.com) - Dalam upaya merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra pada Sabtu (3/8/2024).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, mengungkapkan bahwa dalam rapat kerja ini pihaknya mengundang Bapeda, Dinas PUPR, Bagian Pembangunan, serta Pengadaan Barang dan Jasa.
"Dari awal rapat, kami mengharapkan teman-teman OPD untuk memprioritaskan kebutuhan RPJMD, mengingat kapasitas fiskal kita yang terbatas. Ini penting agar target-target yang telah ditetapkan bisa tercapai di akhir tahun," ujar Pranoto.
Pranoto menekankan bahwa realisasi program harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. "Kami melihat perlu adanya pemangkasan anggaran di beberapa bagian pembangunan. Menurut kajian Komisi III, ini perlu ditindaklanjuti dan dikurangi melihat realisasi proses tahun berjalan," jelasnya.
Lebih lanjut, Pranoto menyoroti tambahan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar untuk Dinas PUPR. "Melihat kondisi yang ada, tambahan anggaran sebesar itu tidak masuk akal. Kebutuhan untuk satu ruas jalan saja, yang sudah ditanami pisang dan lain-lain, memerlukan lebih dari Rp 1 miliar. Idealnya, Dinas PUPR mengelola anggaran sekitar Rp 25 miliar dalam perubahan ini," paparnya.
Langkah berikutnya, Pranoto menyatakan bahwa hasil rapat ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran, dengan harapan dapat mengurangi anggaran pada OPD-OPD lain sesuai laporan masing-masing. (pb/dn)
What's Your Reaction?


