Audiensi Dengan KTNA, DPRD Tulungagung Terima Beberapa Keluhan Petani dan Nelayan

12 Apr 2023 - 15:08
Audiensi Dengan KTNA, DPRD Tulungagung Terima Beberapa Keluhan Petani dan Nelayan
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat menggelar audiensi dengan KTNA Kabupaten Tulungagung, terkait pembahasan permasalahan yang dihadapi petani dan nelayan (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tulungagung, pada Rabu (12/4/2023) mendatangi kantor DPRD Tulungagung.

Dimana kedatangannya tersebut guna menyampaikan terkait untuk adanya perubahan perda tentang tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani, kesulitan BBM jenis solar yang selama ini diderita petani dan nelayan serta persoalan pupuk bersubsidi.

Kedatangan para pengurus KTNA Tulungagung ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono guna melakukan audiensi.

Ketua KTNA Kabupaten Tulungagung, Tatang Suhartono mengungkapkan pada audiensi berlangsung pihaknya meminta kepada DPRD Tulungagung untuk melakukan perubahan peraturan daerah (perda) terlkait tarif PBB lahan pertanian. Dimana, mereka minta agar tarif PBB tersebut turun sampai 50 persen.

“Penurunan tarif ini sangat berarti bagi petani meski tidak seberapa. Apalagi sekarang ada program penguatan pangan yang menjadi omong kosong jika para petani tidak diperhatikan,” katanya.

Menurut dia, keringanan tarif PBB bagi petani dan peternak merupakan amanah Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah, utamanya di pasal 41.

“Di pasal itu disebutkan bisa ada keringanan tarif PBB untuk lahan pertanian dan peternakan asal ada perdanya,” terangnya.

Selain itu, Tatang menyatakan KTNA Kabupaten Tulungagung dalam audiensi juga meminta pada dewan agar bisa membantu kesulitan petani dalam perolehan BBM jenis solar dan solusi terkait pupuk bersubsidi yang dimungkinkan pada masa akan datang dihentikan subsidinya oleh pemerintah.

“Untuk solar kami minta kuotanya disendirikan. Yang terjadi saat ini seringkali hand tractor saat di pom sudah tidak kebagian solar. Sedang untuk kemungkinan penghentian subsidi pupuk bersubsidi sebaiknya disiapkan mulai saat ini, seperti dengan penggunaan pupuk organik,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menjelaskan seusai melakukan audiensi dan menerima beberapa masukan. Terutama terkait tanah pajak pertanian nanti pihaknya akan mencoba mencarikan solusinya dengan OPD yang membidangi.

Selain itu juga terkait permasalahan BBM solar bagi petani dan nelayan perlu juga ditata.

“Ini karena petani sering termajinalkan oleh sistem komunikasi niaga BBM. Ketika mereka bawa hand tractor ke SPBU, sementara banyak antrian mobil, akhirnya mereka pulang dengan tangan hampa,” ungkap Marsono.

Marsono menyatakan untuk masalah pupuk organik, setelah lebaran akan mendonasikan pupuk organik buatannya bagi petani yang mau lahannya menjadi tempat tanaman organik.

“Program ini oleh KTNA disambut baik. Nanti bisa jadi semacam kampung organik, buah organik, sayur organik dan tanaman pangan organik. Produknya punya nilai jual lebih dari pertanian biasa,” harapnya. (dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow