Komisi II DPRD Trenggalek Sidak Lapak di Seputar Lapangan Sumbergedong
Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (Sidak) lapak kegiatan masyarakat di seputaran lapangan Sumbergedong.

Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan inspeksi mendadak (Sidak) lapak kegiatan masyarakat di seputaran lapangan Sumbergedong.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan, sidak yang dilakukan pada Senin (7/8/2023) ini untuk memastikan berapa lapak kegiatan masyarakat yang menggunakan tanah aset.
" Ini nanti insaalah akan kita tertibkan. Jadi kewajiban-kewajiban mereka juga harus dipenuhi, bagaimana juga ini karena mereka menggunakan aset-aset pemerintah daerah," ungkapnya.
Untuk kedepannya lanjut Mugianto, lapak-lapak ini akan dikonsep dan diserasikan. Karena keberadaannya di tengah kota, maka di akan upayakan untuk diperbaiki.
" Maka dari itu kita sesuaikan kondisi lokasinya, nanti muat berapa titik atau ruko dan itu nanti kita rencanakan di tahun 2025," terangnya.
Untuk mekanisme penertiban tambah Mugianto, pihaknya terap mengacu pada aturan. Karena Perdanya sudah ada, sewa lahan aset berapa per meter seginya. Dan jika ada hal-hal lain, bisa dikomunikasikan lebih lanjut.
" Jadi bagi warga Trenggalek yang ingin menempati itu di perbolehkan. Dengan sistem sewa lahan aset," imbuhnya.
Sedangkan penertiban lapak ini tambah Mugianto, untuk administrasinya ditargetkan bulan depan harus selesai.(pb/dn)
What's Your Reaction?






