Bahas Ranperda Tentang Kepemudaan, Pansus I DPRD Tulungagung Gelar Publik Hearing dengan OKP

18 Apr 2023 - 10:29
Bahas Ranperda Tentang Kepemudaan, Pansus I DPRD Tulungagung Gelar Publik Hearing dengan OKP
Suasana publik hiring yang digelar oleh Pansus I DPRD Tulungagung dengan melibatkan OKP se – Kabupaten Tulungagung (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tulungagung menggelar publik hearing dengan organisasi kepemudaan (OKP) se-Tulungagung untuk menyempurnakan Ranperda tentang Kepemudaan, Kamis (6/4/2023).

Rapat dengar pendapat umum tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Rijal A’bdullaoh , di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Rijal menuturkan publik hearing dengan melibatkan 20 OKP di Tulungagung itu untuk menyerap aspirasi para pemuda guna penyempurnaan draf Ranperda tentang Kepemudaan. Terlebih saat ini populasi pemuda di Indonesia cukup mendominasi.

“Data BPS pada tahun 2020 saja populasi pemuda usia 16 tahun sampai 20 tahun mencapai 19,5 persen. Apalagi sekarang yang sudah tahun 2023, bisa sampai 20-an persen lebih. Ini merupakan bonus demografi,” tuturnya.

Rizal berharap OKP yang hadir dalam publik hearing dapat memberikan masukannya secara lisan maupun tertulis.

Utamanya, pemberian masukan di tiga isu yakni, pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda dan penyadaran pemuda.

Menurut Rijal, jika Ranperda tentang Kepemudaan dibuat untuk mengantisipasi ekosistem kepemudaan yang lebih diversif.

“Jadi perda ini dibuat untuk era globalisasi. Harapannya nanti lebih banyak tumbuh lagi juga organisasi kepemudaan semisal terkait lingkungan dan kewirausahaan. Ini harus didengungkan,” imbuhnya.

Sekedar diketahui adapun OKP yang hadir saat publik hearing dengan Pansus I DPRD Tulungagung, di antaranya adalah KNPI, HIPMI, Gekraf, HMI, SAPMA, IMM Tulungagung, GPM, GP Ansor, PDPM, GMNI, Pemuda Katolik, SAPMA dan GP Marhaeinis.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow