DPRD Tulungagung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2024, Dorong Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Layanan Publik

03 Aug 2024 - 13:55
DPRD Tulungagung Setujui Perubahan KUA-PPAS 2024, Dorong Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Layanan Publik
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono menyerahkan berita acara kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD Tulungagung terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 pada Pj Bupati Heru Suseno (humas)

Tulungagung, (afederasi.com) - Dalam langkah strategis untuk memperkuat anggaran daerah, DPRD Tulungagung secara resmi menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini terjadi dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung pada Sabtu (3/8/2024), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Marsono dan dihadiri oleh Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno. 

Marsono menjelaskan bahwa Perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui akan menjadi panduan penting bagi perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Tulungagung melalui juru bicara Nila Kusuma Wardhani SE SPd, menekankan pentingnya anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan untuk dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya sebagian.

Selain itu, diperlukan penguatan Inspektorat melalui alokasi anggaran yang seimbang dan peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja pengawasan, guna meningkatkan peringkat Kabupaten Tulungagung.

Badan Anggaran juga menyoroti perlunya peningkatan pajak daerah dengan memperbarui data pemungut dan wajib pajak, khususnya pajak listrik melalui sistem online. Mereka juga mengingatkan pentingnya Universal Health Coverage (UHC) agar Kabupaten Tulungagung tidak lagi berada di peringkat terendah di Jawa Timur.

"Setiap catatan strategis dari Badan Anggaran ini harus ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tulungagung," tegas Nila.

Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesepakatan ini. Ia menyatakan bahwa Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disinkronkan dengan prioritas daerah, serta prioritas nasional dan provinsi melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.

Heru merinci komposisi PPAS yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2024, yaitu pendapatan sebesar Rp 2,882 triliun dan belanja sebesar Rp 3,291 triliun, yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 408,635 miliar. Untuk pembiayaan, penerimaan sebesar Rp 424,035 miliar dan pengeluaran Rp 15,400 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 408,635 miliar, dengan SILPA sebesar Rp 0.

“Nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," pungkas Heru.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow