Wamenkumham Eddy Hiariej Resmi Tersangka Gratifikasi: KPK Konfirmasi Empat Tersangka

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, secara resmi telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

10 Nov 2023 - 10:35
Wamenkumham Eddy Hiariej Resmi Tersangka Gratifikasi: KPK Konfirmasi Empat Tersangka
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Jakarta, (afederasi.com) - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, secara resmi telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/11/2023). "Penetapan tersangka Wamenkumham (Eddy Hiariej), benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," ujar Alex seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Alexander Marwata menyebut bahwa ada empat tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi ini. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, pada Maret 2023. Sugeng melaporkan Eddy karena diduga terlibat dalam perdagangan kewenangan terkait sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy Hiariej diduga menerima suap sebanyak Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana. Meskipun sempat membantah dugaan tersebut, Eddy menyatakan bahwa hal itu merupakan urusan antara dua asistennya dan pihak yang melaporkan, Sugeng. Hingga saat ini, Eddy belum memberikan komentar terkait laporan yang diajukan terhadapnya di KPK.

Eddy Hiariej, lahir di Ambon pada 10 April 1973, saat ini berusia 50 tahun. Sebelum menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy meniti karier sebagai akademisi dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Pada tahun 2010, ia menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM.

Sebelum menjadi Wamenkumham, Eddy Hiariej kerap menjadi saksi ahli dalam beberapa kasus penting. Ia menjadi saksi ahli bagi Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dan juga memberikan kesaksian dalam kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2017. Eddy juga bersaksi dalam kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso.

Eddy Hiariej bukan hanya seorang pejabat, tetapi juga seorang akademisi yang produktif. Ia telah menerbitkan sejumlah buku, antara lain "Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana" (2009), "Pengantar Hukum Pidana Internasional" (2009), dan "Teori dan Hukum Pembuktian" (2012). Prestasinya di dunia pendidikan mencakup pula gelar profesor yang diraihnya pada usia 37 tahun.

Mendiang ayah Eddy Hiariej memiliki harapan agar anaknya bisa berkarier sebagai pengacara dan membela masyarakat. Eddy Hiariej, meskipun kini menjadi tersangka, membawa perjalanan kariernya yang penuh dengan prestasi dan kontribusi di berbagai bidang, baik sebagai akademisi maupun pejabat negara.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow