Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi: Profil dan Perjalanan Kariernya Terungkap

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

10 Nov 2023 - 10:35
Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi: Profil dan Perjalanan Kariernya Terungkap
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dilaporkan menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Jakarta, (afederasi.com) - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej kini resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengkonfirmasi kabar ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (9/11/2023).

“Penetapan tersangka Wamenkumham (Eddy Hiariej), benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” ungkap Alex, seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Maret 2023, yang menuduh Eddy memperdagangkan kewenangannya.

Dugaan perkara tersebut terkait sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi tambang nikel seluas 2.000 hektare di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Eddy diduga menerima suap sebanyak Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Eddy Hiariej, yang sebelumnya membantah tuduhan suap, menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan antara dua asistennya dan kliennya, Sugeng. Ia juga enggan mengomentari laporan terhadapnya di KPK. Kini, dengan status tersangka, perjalanan kariernya menjadi sorotan publik.

Eddy Hiariej, pria kelahiran Ambon pada 10 April 1973, kini berusia 50 tahun. Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menempuh pendidikan S1-S3 Hukum. Sebelum menjadi Wamenkumham, Eddy meniti karier sebagai akademisi dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.

Pada tahun 2010, Eddy meraih pengakuan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM. Meskipun menjabat sebagai Wamenkumham, Eddy tetap aktif sebagai dosen Fakultas Hukum UGM. Keberhasilannya dalam bidang pendidikan tercermin dari peraihan gelar profesor di usia yang relatif muda, yaitu 37 tahun.

Presiden Joko Widodo menunjuk Eddy Hiariej pada tahun 2020 untuk menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, Eddy juga dikenal sebagai saksi ahli dalam beberapa kasus, termasuk sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana ia menjadi saksi ahli bagi Jokowi-Ma’ruf Amin.

Eddy juga terlibat sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang menjerat eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017, serta dalam kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso. Selama kariernya, Eddy telah menerbitkan sejumlah buku di bidang hukum pidana dan pembuktian.

Di samping kesuksesannya dalam dunia pendidikan dan hukum, mendiang ayah Eddy Hiariej dikenal berharap agar anaknya dapat menjadi seorang pengacara yang mampu membela masyarakat.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow