Wakil Ketua DPR Kaget, Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapati dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

23 Nov 2023 - 12:34
Wakil Ketua DPR Kaget, Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kaget Firli Bahuri tersangka. [Suara.com/Bagaskara]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendapati dirinya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan keterkejutannya saat mengetahui berita tersebut pada Kamis pagi melalui pemberitaan.

"Saya kaget juga baru bangun pagi beredar berita Ketua KPK tersangka," ujar Sahroni seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/11/2023). Keterkejutan Sahroni menyoroti dampak besar penetapan tersangka terhadap pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian terkait penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Menurutnya, perkara pemerasan yang melibatkan Firli dan eks Mentan SYL merupakan isu yang memerlukan perhatian serius.

"Saya melihat penetapan Firli sebagai tersangka menunjukkan penegakan hukum terhadap semua pihak. Bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman," ungkap Sahroni. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk semua pihak tanpa pandang bulu.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak. Pengumuman ini terjadi pada Rabu (22/11/2023) malam, setelah hasil gelar perkara di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade. Penjelasan tersebut menggambarkan proses penyelidikan yang membawa pada penetapan status tersangka.

Kasus pemerasan yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri bermula dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan SYL, dan pada 6 Oktober 2023, penyidikan meningkat menjadi penyidikan kasus pemerasan.

Dalam rangka penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli sendiri telah menjalani pemeriksaan setidaknya dua kali, seiring dengan pemeriksaan yang sama terhadap SYL. Proses hukum ini juga melibatkan upaya paksa berupa penggeledahan di dua rumah yang ditinggali oleh Firli di Bekasi Selatan, Jawa Barat, dan di Jakarta Selatan.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow