Usul Balad Grup Diterima, Permen KP 5/2026 Jadi Angin Segar Budidaya Lobster Nasional

Regulasi baru ini lahir sebagai respons atas Usulan strategis pelaku usaha nasional, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang mendorong penghentian ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

06 Mar 2026 - 04:00
Usul Balad Grup Diterima, Permen KP 5/2026 Jadi Angin Segar Budidaya Lobster Nasional
Usulan strategis pelaku usaha nasional, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang mendorong penghentian ekspor Benih Bening Lobster (BBL) (ist)

Situbondo, (afederasi.com) — Pemerintah resmi melakukan perombakan besar-besaran dalam tata niaga lobster nasional melalui penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi baru ini lahir sebagai respons atas usulan strategis pelaku usaha nasional, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang mendorong penghentian ekspor Benih Bening Lobster (BBL).

Pria yang akrab disapa Gus Lilur tersebut mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari gagasan yang ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Melalui aturan teranyar ini, ekspor lobster kini diwajibkan mencapai ukuran minimal 50 gram atau masuk kategori hasil budidaya.

"Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 adalah ide murni saya yang saya tulis melalui surel kepada Presiden. Alhamdulillah, direspons positif oleh Presiden dengan terbitnya aturan baru ini," ujar Gus Lilur saat memberikan keterangan di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

Regulasi tersebut hadir menggantikan Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang sebelumnya memicu perdebatan di kalangan pembudidaya laut. Gus Lilur menilai, peralihan kebijakan dari ekspor benih ke ekspor ukuran konsumsi akan memberikan nilai tambah ekonomi yang jauh lebih signifikan bagi Indonesia ketimbang hanya mengirim bahan mentah ke Vietnam.

Owner Balad Grup ini juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Dirjen Perikanan Budidaya Tubagus Haeru Rahayu. Menurutnya, jajaran kabinet telah mampu menerjemahkan persoalan teknis di lapangan dengan sangat tepat.

"Ini menunjukkan Presiden bisa menerima ide positif dari masyarakat. Para pembantunya di kabinet juga mampu mengkaji masukan tersebut secara teknis," ucap pria yang juga penulis buku Prabowo untuk Indonesia Raya tersebut.

Lebih lanjut, Gus Lilur menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar menguntungkan korporasi besar, melainkan menjadi momentum kebangkitan bagi nelayan kecil dan pengusaha budidaya di berbagai daerah. Ia meyakini kesejahteraan nelayan akan terkerek naik seiring dengan meningkatnya harga jual lobster hasil budidaya.

"Ini angin segar bagi para pengusaha budidaya laut. Bukan hanya untuk Balad Grup, tapi untuk semua nelayan agar bisa mendapatkan keuntungan maksimal," tegasnya.

Di sisi lain, Gus Lilur juga menitipkan pesan krusial kepada aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di jalur-jalur tikus. Ia menekankan bahwa keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah dalam memberantas praktik penyelundupan BBL yang selama ini merugikan negara.

Menutup keterangannya, alumni Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk segera beradaptasi dengan fokus mengembangkan teknologi budidaya hingga ukuran konsumsi sebelum dilepas ke pasar internasional.

"Ini momentum baik bagi semua stakeholder. Semua pihak harus meresponsnya secara cerdas sebagai sumbangsih pemikiran untuk bangsa," pungkasnya.(mus/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow