Maraknya OTT Awal 2026: Cambuk Pemkab Jombang Jalankan Komitmen Clean Government dan Good Governance

OTT pertama terjadi pada 19 Januari 2026, ketika KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Orang nomor satu di Kota Madiun ini diduga terlibat kasus pemerasan dengan modus imbalan proyek, pengaturan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya.

06 Mar 2026 - 01:18
Maraknya OTT Awal 2026: Cambuk Pemkab Jombang Jalankan Komitmen Clean Government dan Good Governance
Ilustrasi gambar operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat oleh Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). (Ist)

Jombang, (afederasi.com)  – Awal tahun 2026 menjadi catatan kelam bagi dunia pemerintahan daerah di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sukses menggelar serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah. Yang paling mencengangkan, beberapa daerah yang kini berurusan dengan Komisi Antirasuah tersebut justru merupakan daerah peraih penghargaan bergengsi di bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Fenomena ini sontak memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan publik: seberapa efektifkah penghargaan Clean Government dan Good Governance dalam mencegah praktik korupsi di daerah? Apakah penghargaan tersebut hanya menjadi pajangan semata tanpa mampu membentengi para pemimpin dari godaan korupsi?

Rini Ismiati, Founding Partner Jurist Terra & Co., sekaligus peneliti, konsultan hukum, dan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang, dalam rilisnya yang di terima media afederasi.com pada Kamis (05/03/2026) menjelaskan kronologi lengkap operasi senyap yang mengguncang tiga daerah.

OTT pertama terjadi pada 19 Januari 2026, ketika KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Orang nomor satu di Kota Madiun ini diduga terlibat kasus pemerasan dengan modus imbalan proyek, pengaturan dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Di hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Pati. Bupati Pati, Sudewo, diamankan atas dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Praktik jual beli jabatan yang sudah lama menjadi rahasia umum akhirnya terbongkar juga.

Tak berhenti di situ, pada 3 Maret 2026, KPK kembali menciduk Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. OTT ini diduga terkait kasus korupsi serupa dengan modus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Yang membuat publik semakin geram, ketiga daerah yang kini berurusan dengan KPK tersebut ternyata bukan daerah "kelas dua" dalam hal tata kelola pemerintahan. Mereka justru menjelma sebagai deretan daerah berprestasi dengan segudang penghargaan.

Kota Madiun misalnya, pada tahun 2024 meraih Anugerah Pandu Negeri 2024 kategori Gold dari Indonesia Institute Publik Governance (IIPG). Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah dengan kinerja dan governansi yang dinilai sangat memuaskan. Ironisnya, setahun kemudian walinya harus berurusan dengan KPK.

Sementara Kabupaten Pati diganjar Innovative Government Award (IGA) 2025 oleh Kementerian Dalam Negeri. Penghargaan prestisius ini diberikan atas keberhasilan Pati dalam menciptakan, mengembangkan, dan menerapkan inovasi di bidang pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada masyarakat. Inovasi tersebut kini tercoreng oleh praktik pemerasan sang Bupati.

Kabupaten Pekalongan juga tak mau kalah. Daerah ini meraih ADLG Award 2025 dari Asosiasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Pekalongan dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital. Namun digitalisasi ternyata tidak mampu mendigitalisasi integritas yang luntur.

Berbagai penghargaan yang diraih oleh ketiga daerah tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa penerapan Clean Government dan Good Governance secara sistemik sudah berjalan. Namun kasus OTT ini membuktikan bahwa prestasi dan sistem yang baik bukanlah jaminan mutlak sebuah daerah bebas dari jeratan korupsi.

"Penghargaan bisa dijadikan tools atau rambu-rambu bagi pemimpin daerah untuk menjaga roda pemerintahan dan amanah rakyat. Namun pada akhirnya, semuanya kembali pada komitmen pribadi dan integritas masing-masing individu," demikian analisis yang berkembang di kalangan pengamat kebijakan publik.

Sistem secanggih apapun tidak akan berarti jika manusianya sudah tidak memiliki integritas. Para kepala daerah ini mungkin berhasil membangun sistem, tetapi gagal membangun benteng dalam diri mereka sendiri.

Di tengah gaduhnya pemberitaan OTT di berbagai daerah, Kabupaten Jombang justru mencatatkan prestasi membanggakan. Dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Warsubi, Jombang telah meraih 18 penghargaan. Capaian ini tentu patut diapresiasi, dijaga, dan ditingkatkan sebagai bagian dari perwujudan komitmen Clean Government dan Good Governance.

Berbagai program dan kegiatan di bidang pelayanan publik di Jombang menunjukkan adanya transformasi birokrasi yang adaptif dan agile, namun tetap berkarakter. Namun prestasi ini juga menjadi momentum introspeksi.

Pengalaman Kota Madiun, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Pekalongan menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran berharga. Sistem pemerintahan yang baik ternyata harus dibarengi dengan integritas pemimpinnya. Jombang saat ini berada di persimpangan: apakah akan mengikuti jejak prestasi sekaligus korupsi seperti tiga daerah tersebut, atau justru membuktikan bahwa prestasi dan integritas bisa berjalan beriringan?

Untuk mencegah agar hal serupa tidak terjadi, keterlibatan masyarakat menjadi faktor krusial. Masyarakat perlu diberikan ruang untuk menjalankan fungsi check and balance. Wadah diskusi terbuka yang bebas menyampaikan kritik dan saran membangun harus terus difasilitasi.

Selain itu, peran pengawasan masyarakat terhadap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah perlu dimaksimalkan. Media juga harus berani mengawal kebijakan publik tanpa takut tekanan.

Ketika peran serta masyarakat berjalan optimal, fungsi mereka sebagai "alarm pengingat" akan bekerja. Dengan begitu, godaan untuk terjerumus dalam praktik korupsi seperti yang dialami Kota Madiun, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat terhindarkan.

Prestasi boleh membanggakan, namun integritas dan pengawasan bersama adalah tameng sesungguhnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi bantal empuk sebelum KPK datang menjemput. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow