Skandal SInspektorat Gresik Telusuri Pelaku Utama di Balik Skandal ASN SK dan PPPK Palsu

Yang kami kejar bukan hanya yang menggunakan, tetapi siapa yang membuat dan mengedarkan. Ini yang sedang kami telusuri,” tegas Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi Selasa (14/04/2026).

14 Apr 2026 - 15:36
Skandal SInspektorat Gresik Telusuri Pelaku Utama di Balik Skandal ASN SK dan PPPK Palsu
Tangkapan layar korban SK ASN Palsu saat datang di ruang bagian Prokopim Pemkab Gresik (Istimewa/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Skandal peredaran dokumen Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN dan PPPK palsu di Kabupaten Gresik terus bergulir. Kini, Inspektorat Gresik kini menelusuri pihak yang diduga menjadi pelaku utama di balik produksi dan peredaran dokumen ilegal tersebut.

Penelusuran tidak lagi sebatas pada pengguna, tetapi mulai mengarah pada aktor utama yang diduga merancang dan menyebarkan SK palsu secara sistematis. Indikasi keterlibatan oknum pun mulai didalami.

“Yang kami kejar bukan hanya yang menggunakan, tetapi siapa yang membuat dan mengedarkan. Ini yang sedang kami telusuri,” tegas Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi Selasa (14/04/2026).

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dokumen SK palsu yang beredar di masyarakat, lengkap dengan format yang menyerupai dokumen resmi. 

Temuan tersebut memicu kekhawatiran adanya praktik penipuan terorganisir yang memanfaatkan celah informasi publik.

Inspektorat kini menelusuri alur distribusi dokumen, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang bermain dari hulu ke hilir. Koordinasi lintas instansi juga dilakukan untuk mempercepat pengungkapan.

“Kami tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan lebih dari satu pihak. Semua sedang didalami,” imbuh Hadi.

Di sisi lain, BKPSDM Pemkab Gresik telah menyampaikan bahwa seluruh proses pengangkatan ASN maupun PPPK hanya dilakukan melalui mekanisme resmi dan transparan. 

Kepala BKPSDM Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan kelulusan instan.

“Kalau ada yang menjanjikan bisa mengurus SK, itu patut dicurigai. Proses rekrutmen tidak seperti itu,” tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm serius bagi tata kelola kepegawaian di daerah. Selain merugikan korban, praktik semacam ini juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen aparatur negara.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow