Cegah Penyimpangan, Pemkab Gresik Perketat Proses Hibah dan Pangkas Usulan Tak Prioritas

Hibah harus menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah berjalan, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/04/2026).

14 Apr 2026 - 15:39
Cegah Penyimpangan, Pemkab Gresik Perketat Proses Hibah dan Pangkas Usulan Tak Prioritas
Wabup Gresik Asluchul Alif saat menyampaikan arahan dalam Sosialisasi Kebijakan Hibah tahun anggaran 2026 di Kantor Bupati Gresik (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga ke tingkat desa guna menutup celah kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan. Langkah ini menjadi bagian dari pembenahan serius tata kelola anggaran agar setiap rupiah hibah benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa hibah tidak lagi boleh sekadar menjadi formalitas dalam penganggaran. Menurutnya, setiap bantuan harus tepat sasaran, terukur, dan menjawab kebutuhan riil warga.

“Hibah harus menjawab kebutuhan masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah berjalan, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 di Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/04/2026).

Penguatan verifikasi, lanjutnya, dimulai sejak tahap perencanaan. Setiap usulan wajib melalui proses berlapis, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan lebih tertib dan terstruktur.

Sistem tersebut sekaligus menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, yang sebelumnya menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025.

Tak hanya itu, seluruh usulan hibah juga harus selaras dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa serta visi misi kepala daerah periode 2025–2030.

Di tengah keterbatasan fiskal, Pemkab Gresik kini lebih selektif dalam menentukan prioritas. Usulan yang dinilai kurang mendesak atau minim dampak mulai disaring bahkan dieliminasi.

“Kita harus berani menentukan prioritas. Dengan anggaran terbatas, fokus kita adalah program yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Penajaman kebijakan ini salah satunya terlihat pada sektor infrastruktur, khususnya jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan perbaikan dengan tingkat kerusakan ringan dan mengutamakan yang benar-benar dibutuhkan warga.

Meski demikian, komitmen pembangunan jangka menengah tetap dijaga. Pemkab Gresik menargetkan peningkatan akses jalan melalui program betonisasi secara bertahap, terutama pada jalan poros desa dan lingkungan.

“Kami ingin akses jalan semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi hingga level pelaksana di lapangan.

Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa dilibatkan dalam kegiatan ini, sekaligus menjadi ujung tombak dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai aturan.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow