Sat Samapta Polres Gresik Ungkap Modus Baru Edarkan Miras, Disembunyikan di Kamar Pramusaji
"Kami mengingatkan pemilik warung dan tempat hiburan agar tidak mencoba berbagai cara untuk mengelabui petugas. Apalagi di bulan Ramadan, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono.
Gresik, (afederasi.com) – Upaya peredaran minuman keras di bulan Ramadan di Kabupaten Gresik kini menggunakan modus baru. Untuk mengelabuhi pihak berwenang, puluhan botol miras justru disembunyikan di dalam kamar pramusaji. Hal ini seperti ditemukan di sebuah warung remang-remang di Jalan Raya Desa Roomo, Kecamatan Manyar.
Modus tersebut terungkap saat Polres Gresik menggelar razia cipta kondisi pada Minggu (01/03/2026) malam. Operasi rutin yang ditingkatkan selama Ramadan itu menyasar sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras.
Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam. Aktivitas di dalamnya dinilai tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kecurigaan tersebut terbukti.
Petugas menemukan belasan hingga puluhan botol minuman keras berbagai merek yang disembunyikan secara rapi di dalam kamar tempat peristirahatan pramusaji. Cara ini diduga untuk mengelabui petugas agar miras tidak terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan di area utama warung.
Dari lokasi, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial MP beserta barang bukti berupa Arak Bali, Atlas, Kawa-Kawa, Anggur Merah, Api, Guinness, dan Arak Tuban. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik guna proses hukum lebih lanjut.
MP selanjutnya menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kepolisian menegaskan, penyembunyian miras dengan cara apa pun tetap merupakan pelanggaran dan akan ditindak tegas, terlebih selama bulan suci Ramadan.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Kami mengingatkan pemilik warung dan tempat hiburan agar tidak mencoba berbagai cara untuk mengelabui petugas. Apalagi di bulan Ramadan, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Gresik akan terus mengintensifkan patroli dan razia di titik-titik rawan. Masyarakat juga diimbau berperan aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui hotline 110 atau layanan Laporcakrama di nomor 0811-8800-2006 demi menjaga suasana Ramadan tetap aman dan kondusif.(frd)
What's Your Reaction?



