Residivis Jambret Kembali Ditangkap di Surabaya

07 Nov 2024 - 05:53
Residivis Jambret Kembali Ditangkap di Surabaya
Pelaku Ketika diamankan di Polsek Sawahan Surabaya. (Alam/afederasi.com)

Surabaya, (afederasi.com) - Seorang residivis jambret bernama Fery Widiyanto (28), warga Jalan Genting Surabaya, kembali masuk bui setelah tertangkap saat melakukan aksi kejahatan serupa. Fery, yang sudah beberapa kali mendekam di penjara, kali ini harus berhadapan dengan warga dan polisi setelah menjambret kalung emas milik seorang ibu bernama Sukemi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa jambret ini terjadi ketika Fery, yang baru saja selesai nongkrong di garasi Jalan Margomulyo, Surabaya, berencana mengunjungi teman-temannya dengan mengendarai sepeda motor. Di Jalan Raya Simo Gunung, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, ia melihat Sukemi yang sedang berjalan kaki mengenakan kalung emas, memancing niatnya untuk melakukan aksi jambret.

Kompol Dominggus Ximens, Kapolsek Sawahan, menjelaskan bahwa Fery memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksi jambret tersebut. Dengan cepat, Fery memepet korban dari arah depan dan langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan Sukemi hingga terlepas dari lehernya.

Usai berhasil merampas kalung korban, Fery segera tancap gas untuk melarikan diri. Namun, aksi jambret ini tidak berjalan mulus karena Sukemi segera berteriak "Maling-maling!" sehingga menarik perhatian warga sekitar. Pelaku terjatuh setelah tas yang ia bawa ditarik oleh warga, dan ia langsung tertimpa motornya sendiri saat mencoba kabur.

Setelah pelaku terjatuh, massa yang geram segera menangkapnya, hingga akhirnya polisi datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti jambret tersebut ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Sawahan menambahkan bahwa Fery merupakan residivis dengan beberapa catatan kriminal, termasuk kasus jambret pada 2012 dan 2020 serta kasus narkoba pada 2015. (al) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow