Firli Bahuri Klarifikasi Tidak Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang seharusnya dilakukannya pada hari ini.
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya yang seharusnya dilakukannya pada hari ini. "Kalau dibilang mangkir, enggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran, kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro, jadi tidak pernah mangkir," tegas Firli Bahuri, dalam konferensi pers, (Selasa, 14/11/2023), seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Firli Bahuri menjelaskan bahwa ketidakhadirannya pada hari ini disebabkan oleh jadwal pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. "Sebenarnya jadwal saya hari ini adalah menghadiri undangan Dewas KPK, tetapi Dewas sudah ngirim surat tadi, bahwa hari ini, seluruh Dewas tidak ada, kalau anda mau ikut ke Dewas, saya mau ke Dewas hari ini," kata Firli.
Meskipun tidak hadir pada panggilan kali ini, Firli mengklaim akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. "Nanti Anda ikuti dalam waktu dekat ini, kita akan hadir memenuhi panggilan daripada Polda Metro Jaya," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada hari ini merupakan panggilan ulang dari jadwal sebelumnya yang tertunda. Firli seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/11/2023).
"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Ade menegaskan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri hari ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?



