Polres Probolinggo Ungkap Jaringan Sabu, Empat Pengedar Dibekuk
Probolinggo, (afederasi.com) – Jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan membongkar jaringan pengedar sabu asal Madura yang selama ini beroperasi di wilayahnya.
Berbekal hasil penyelidikan mendalam, Polres Probolinggo menggerebek sebuah rumah kontrakan di Dusun Krajan 1, Desa Gending, Kecamatan Gending, dan berhasil menangkap empat pelaku, termasuk otak jaringan yang dikenal dengan nama Amir alias Kobar.
Menurut Iptu Nurmansyah, Kasatresnarkoba Polres Probolinggo, dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan lebih dari satu ons sabu beserta peralatan hisap yang biasa digunakan oleh para pelaku.
Selain mengamankan Amir, Polres Probolinggo juga berhasil meringkus tiga tersangka lainnya, yakni Zamzam, Agus Fajar, dan Syaiful, yang berperan aktif dalam memperluas peredaran sabu di wilayah Probolinggo.
Kapolres AKBP Wisnu Wardhana mengungkapkan bahwa jaringan ini adalah salah satu sindikat terbesar yang pernah dihadapi Polres Probolinggo, dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah dalam sepekan berkat transaksi sabu.
Berdasarkan pengakuan Amir saat diperiksa oleh Polres Probolinggo, sabu yang mereka edarkan dikirim dari Madura, dengan konsumen yang sangat beragam, mulai dari warga biasa hingga pelajar.
Kini, keempat tersangka yang diamankan Polres Probolinggo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat hingga 20 tahun penjara.
Langkah tegas yang dilakukan oleh Polres Probolinggo ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Probolinggo dan menjaga generasi muda dari bahaya laten narkotika. (gus)
What's Your Reaction?


