Polres Metro Jakarta Barat Ringkus 3 Kurir Narkotika Sabu dari Jaringan Internasional
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu yang terlibat dalam jaringan internasional antara Malaysia dan Indonesia.
Jakarta, (afederasi.com) - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu yang terlibat dalam jaringan internasional antara Malaysia dan Indonesia. Tiga tersangka yang diamankan adalah LH (39), YL (48), dan AM (45).
Kombel Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan modus mengirimkan sabu dengan menyelipkannya ke dalam jerigen air berukuran 20 liter dalam upaya untuk mengelabui petugas.
“Ketiga tersangka melubangi bawah jerigen agar dapat memasukan sabu ke dalamnya,” ujar Syahduddi di kantornya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (28/12/2023).
Dalam pengakuan mereka, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia dengan tujuan untuk disebarkan di wilayah Jakarta Barat, khususnya pada malam pergantian tahun.
“Sengaja dibawa ke Jakarta untuk malam pergantian tahun. Wilayah edarnya Jakarta,” tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Syahduddi menyampaikan bahwa satu jerigen berisi 10 kilogram sabu, dan totalnya ada 30 kilogram sabu yang berhasil disita oleh pihaknya.
Para tersangka mengakui bahwa mereka mendapatkan upah senilai Rp 100 juta untuk setiap jerigen yang mereka kirimkan.
“Jadi ada 3 jerigen dikalikan 3, totalnya Rp 300 juta, yang kemudian mereka bagi-bagi,” ungkap Syahduddi seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka menghadapi ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika, terutama dengan mengungkap kasus seperti ini yang melibatkan jaringan internasional,” tandas Syahduddi. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


