Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Ajukan Yusril Ihza Mahendra Sebagai Saksi Meringankan dalam Kasus Pemerasan
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, yang saat ini tengah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, telah mengajukan ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai saksi meringankan.
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, yang saat ini tengah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, telah mengajukan ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, sebagai saksi meringankan. Permohonan ini telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa awalnya Firli mengajukan empat saksi meringankan atau a de charge. Keempat saksi tersebut adalah Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad, mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai, ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dua dari keempat saksi tersebut telah diperiksa pada 12 Desember 2023, sedangkan satu saksi meminta penundaan, dan Alexander Marwata menolak atau keberatan. "Hasil pemeriksaan kemarin terhadap tersangka FB, tersangka FB kembali mengajukan satu orang saksi a de charge, Prof. Yusril Ihza Mahendra," kata Ade kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (28/12/2023).
Penyidik saat ini tengah menyusun jadwal untuk memeriksa Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan, sebagaimana yang diajukan oleh Firli. "Ini akan kita tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dihubungi terpisah, Yusril Ihza Mahendra mengkonfirmasi bahwa dirinya diminta oleh Firli untuk menjadi saksi meringankan dan menyatakan kesiapannya. "Atas permintaan Pak Firli itu saya bersedia saja untuk menjadi saksi yang meringankan," ujar Yusril seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Yusril berharap agar penyidik dapat memeriksanya setelah dia kembali dari perjalanan ke Filipina pada tanggal 3 Januari 2024. "Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," kata Yusril. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



