Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Refleksi Akhir Tahun: Jokowi Dianggap Meruntuhkan Negara Hukum Menjadi Negara Kekuasaan

Sejumlah elemen aktivis HAM dan demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil memberikan refleksi akhir tahun 2023 terkait kondisi demokrasi di Indonesia.

29 Dec 2023 - 11:13
Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan Refleksi Akhir Tahun: Jokowi Dianggap Meruntuhkan Negara Hukum Menjadi Negara Kekuasaan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [YouTube Sekretariat Presiden]

Jakarta, (afederasi.com) - Sejumlah elemen aktivis HAM dan demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil memberikan refleksi akhir tahun 2023 terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Menurut Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil dan Ketua Centra Initiative, Al Araf, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai telah mengubah negara hukum menjadi negara kekuasaan.

"Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaan. Negara hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan," ujar Araf kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Jumat (29/12/2023).

Pada pandangan Koalisi Masyarakat Sipil, Jokowi dianggap tidak menghormati HAM, terutama dengan mengabaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Araf menyoroti keputusan Jokowi yang berkoalisi dengan pelanggar HAM dan menunjuk anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut dalam Pilpres 2024.

"Presiden bahkan berkoalisi dengan pelanggar HAM dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut sebagai Cawapres pada Pilpres 2024," ungkap Araf seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Disamping itu, kebebasan sipil juga dianggap terancam, dengan adanya kriminalisasi terhadap pegiat HAM seperti dalam kasus Haris dan Fatia. Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pemerintahan tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan, dan jalannya pemerintahan dilakukan dengan mengakali aturan.

"Dalam kondisi demikian, power sharing tidak terjadi. Yang ada adalah kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan, bahkan terjadi intimidasi terhadap kekuasaan yang berbeda dengan kekuasaan politik Jokowi," tambah Araf seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyoroti tiga dosa Pemilu yang tak bisa dimaafkan dalam demokrasi, yaitu intimidasi dan kekerasan, mobilisasi politik uang, dan manipulasi suara. Menurutnya, dua dari tiga dosa tersebut sudah terjadi saat ini, mencakup masuknya dana ilegal untuk kepentingan pemilu hingga intimidasi dan kekerasan.

"Dua dari tiga dosa tersebut sudah terjadi saat ini, dari masuknya dana illegal untuk kepentingan pemilu hingga intimidasi dan kekerasan," kata Ray seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow