Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Gresik-Madura Sita 209 Gram Sabu
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas Kapolres.
Gresik, (afederasi.com) – Upaya peredaran narkoba jaringan Madura-Gresik kembali digagalkan Satresnarkoba Polres Gresik. Dalam pengungkapan besar yang dilakukan dini hari, polisi berhasil menyita sabu seberat total 209,38 gram dan menangkap dua tersangka yang diduga menjadi bagian jaringan pengedar lintas wilayah.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolres Gresik saat konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/05/2026).
Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo, S.H.
AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah perkotaan Gresik.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dengan penyelidikan intensif.
“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Menurut AKBP Ramadhan, dari hasil interogasi terhadap FRW, polisi kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi kedua. Sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.
“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.
Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik kembali melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.
Secara keseluruhan, polisi menyita 46 plastik klip berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 209,38 gram.
Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk kemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernopol W 6628 LQ.
Menurut pengakuan tersangka MZ, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.
Dengan jumlah barang bukti melebihi lima gram, kedua tersangka terancam hukuman berat mulai pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.
Dalam kesempatan itu, ABP Ramadhan juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” imbaunya.
Konferensi pers tersebut juga diwarnai momen humanis saat Polres Gresik menyerahkan sepeda motor hasil ungkap kasus curanmor kepada pemiliknya, Hanif.
Motor yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Terima kasih kepada Polres Gresik yang telah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali,” ucap Hanif.
Menutup konferensi pers, AKBP Ramadhan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Selalu hati-hati dan pastikan kendaraan dijaga dengan baik agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya.(frd)
What's Your Reaction?



