PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!

Pada Selasa (22/8/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan terhadap Rocky Gerung.

22 Aug 2023 - 09:02
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!
Foto Rocky Gerung. (Youtube Rocky Gerung)

Jakarta, (afederasi.com) - Pada Selasa (22/8/2023), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan terhadap Rocky Gerung. Rocky digugat atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan menggunakan kata-kata yang merendahkan.

Menurut informasi yang diambil dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan diajukan oleh David Tobing, seorang advokat yang terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), pada Kamis (3/8/2023). Nomor perkara untuk gugatan ini adalah 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

Dalam informasi terbaru yang diambil dari laman SIPP PN Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023), sidang pertama gugatan tersebut telah berlangsung. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memulai proses persidangan untuk menghadapi tuntutan terhadap Rocky Gerung.

Sebelumnya, Rocky Gerung mendapatkan sorotan karena sebuah video pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Rocky secara tegas menyebutkan pernyataan kontroversial terkait proyek IKN. Rocky dikutip pada Senin (31/7/2023) mengatakan, "Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri."

Rocky melanjutkan pernyataannya dengan menggunakan kata-kata yang kontroversial, "Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut." Pernyataan tersebut menjadi pusat perhatian dan mendorong gugatan hukum terhadap Rocky Gerung. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow