Perangi Narkoba, Lapas Tulungagung Gelar Tes Urine Massal terhadap 400 Warga Binaan
Lebih dari 400 warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung menjalani tes urine mendadak untuk memastikan lingkungan penjara bersih dari narkoba.
Tulungagung, (afederasi.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menggelar tes urine massal secara mendadak bagi ratusan warga binaan dan petugas internal, Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen tegas pihak otoritas penjara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika.
Agenda pemeriksaan medis ini melibatkan lebih dari 400 warga binaan yang dipilih secara acak maupun menyeluruh dari berbagai blok hunian. Tidak hanya narapidana, seluruh jajaran petugas Lapas Tulungagung juga diwajibkan mengikuti prosedur serupa guna memastikan integritas internal.
Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia, menyatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan zat terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium di tempat, seluruh sampel yang diambil menunjukkan hasil yang melegakan.
"Kami melakukan tes urine kepada warga binaan dan petugas internal. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun yang positif narkoba," ujar Kurnia saat dikonfirmasi usai kegiatan.
Kurnia menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan adalah kunci dalam menjaga kondusivitas Lapas. Menurutnya, meskipun hasil kali ini negatif, pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan dan akan terus melakukan pemeriksaan berkala tanpa pemberitahuan sebelumnya.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban sesuai arahan pimpinan," tegasnya.
Bersamaan dengan tes urine tersebut, petugas gabungan dari TNI dan Polri juga melakukan penggeledahan di kamar-kamar hunian. Dalam razia fisik ini, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti palu, sendok logam, kartu remi, hingga korek api dan botol kaca.
Terkait temuan barang-barang tersebut, Kurnia menyebut pihak Lapas akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memberikan sanksi bagi pemiliknya. Barang-barang seperti kartu remi disita karena dinilai berpotensi menjadi sarana perjudian yang memicu gangguan keamanan.
"Jika nantinya ditemukan pelanggaran serius dari hasil pendalaman barang temuan ini, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Guna memperkuat benteng pertahanan dari masuknya barang haram, Lapas Tulungagung kini semakin memperketat pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan. Pemantauan melalui CCTV juga dimaksimalkan untuk mengantisipasi modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas.(dn)
What's Your Reaction?



