Limbah Tambak Udang Diduga Cemari Pesisir Banyuurip Gresik, Nelayan Keluhkan Hasil Tangkapan Turun
Sejak ada limbah tambak Vaname itu, kepiting dan ikan-ikan lain yang ada di wilayah pesisir banyak yang mati. Sehingga penghasilan kami berkurang drastis,” ujar Samari (55), warga Desa Banyuurip, Rabu (05/05/2026).
Gresik, (afederasi.com) – Warga Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, dibuat resah dengan aktivitas tambak udang Vaname yang diduga membuang limbah langsung ke aliran sungai yang terhubung ke laut. Limbah tersebut disebut menimbulkan bau menyengat hingga diduga menyebabkan matinya habitat ikan dan kepiting di kawasan pesisir.
Pantauan di lokasi, pembuangan limbah diduga dilakukan pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB melalui pintu air menuju aliran sungai. Air limbah hasil endapan tambak terlihat mengalir langsung ke perairan tanpa proses pengolahan yang memadai.
Warga menduga tambak modern tersebut tidak menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum membuang limbah ke lingkungan sekitar.
“Sejak ada limbah tambak Vaname itu, kepiting dan ikan-ikan lain yang ada di wilayah pesisir banyak yang mati. Sehingga penghasilan kami berkurang drastis,” ujar Samari (55), warga Desa Banyuurip, Rabu (05/05/2026).
Samari yang sehari-hari bekerja sebagai pencari kepiting mengaku khawatir dampak pencemaran akan semakin meluas apabila tidak segera ditangani. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merusak ekosistem pesisir, tetapi juga mengancam mata pencaharian warga nelayan.
“Harapannya ya pemilik tambak udang Vaname memperbaiki pembuangan limbah tersebut. Jangan langsung dibuang ke aliran sungai yang terhubung dengan laut, tetapi melalui IPAL dulu,” tegasnya.
Keluhan warga itu kini mendapat perhatian dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Jauzi, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan (verlap).
Tim DLH melakukan pengecekan terhadap lokasi pembuangan limbah, pintu saluran air, hingga kondisi air di sekitar area yang diduga tercemar.
“Hasil verifikasi lapangan akan kami kaji terlebih dahulu. Kemudian kita akan memanggil pihak pemilik tambak udang Vaname karena telah melakukan aktivitas pembuangan limbah yang mencemari lingkungan dan membuat masyarakat sekitar resah,” ujar Jauzi.
Selain melakukan pemeriksaan lapangan, DLH Gresik juga akan meminta pihak pengelola tambak untuk menunjukkan dokumen perizinan lingkungan beserta kelengkapan administrasi lainnya.
“Akan kita minta kelengkapan izin-izin tambak udang Vaname tersebut, termasuk izin lingkungan,” pungkasnya.(frd)
What's Your Reaction?



