Ketua Komisi D DPRD Lamongan Tanggapi Penutupan Belasan Dapur MBG

"Dengan kondisi seperti ini, kita harus percaya dan yakin bahwa adanya penutupan itu adalah dalam rangka untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebetulnya esensinya di situ," ujar Tulus Santoso saat memberikan keterangan, Jumat (29/5/2026) siang.

30 May 2026 - 00:48
Ketua Komisi D DPRD Lamongan Tanggapi Penutupan Belasan Dapur MBG
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Tulus Santoso. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Penutupan belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan belakangan ini memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Tulus Santoso, angkat bicara dan meminta masyarakat untuk tetap tenang. Jumat, (29/5/2026).

Tulus menegaskan bahwa kebijakan penutupan sementara tersebut harus dilihat dari sudut pandang positif, yakni sebagai langkah taktis pemerintah daerah dalam membenahi manajemen internal.

"Dengan kondisi seperti ini, kita harus percaya dan yakin bahwa adanya penutupan itu adalah dalam rangka untuk meningkatkan dan memperbaiki tata kelola penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebetulnya esensinya di situ," ujar Tulus Santoso saat memberikan keterangan, Jumat (29/5/2026) siang.

Politisi ini menjelaskan, regulasi pelaksanaan program penunjang gizi masyarakat tersebut sejatinya berada di bawah pengawasan ketat otoritas birokrasi tertinggi di daerah.

"Aturan-aturan SPPG itu, di Lamongan ini sudah ada pengawasnya. Pengawas SPPG itu adalah langsung di bawah kendali Sekretaris Daerah (Sekda)," imbuh pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Lamongan tersebut.

Lebih lanjut, Tulus memaparkan mengenai batasan kewenangan yang dimiliki oleh pihak komisi maupun lembaga terkait dalam menyikapi persoalan ini di lapangan. Menurutnya, fungsi legislatif atau instansi sektoral dalam mekanisme ini bersifat administratif, mediatif, dan pengawasan normatif.

Apabila muncul aduan dari masyarakat mengenai adanya indikasi tata kelola yang kurang tepat, pihaknya segera melakukan klarifikasi dan memberikan teguran resmi, bukan melakukan eksekusi kebijakan langsung.

"Kalau pun kita ini misalkan menerima aduan, sifatnya hanya mengklarifikasi dan melakukan komunikasi. Jika ada indikasi yang kurang pas menurut penilaian kita, ya tentu akan kita tegur. Sifatnya seperti itu, tidak bisa kemudian kita langsung mengintervensi dengan mengeluarkan rekomendasi (eksekusi) ini-itu, tidak bisa," urai legislator Lamongan tersebut secara terbuka.

Tulus juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi liar yang berkembang di media sosial. Ia memastikan bahwa jajaran tim pengawas, termasuk pengawas program terkait, sudah bergerak responsif.

"Apa yang hari ini mungkin banyak beredar (rumor), tentu pengawas program MBG sudah mengetahui hal tersebut dan saat ini sudah ada langkah tindak lanjut yang konkret di lapangan," pungkasnya. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow