Kejari Banyuwangi Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu

28 Nov 2024 - 13:59
Kejari Banyuwangi Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu
Kejaksaan Negeri Banyuwangi saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah dinyatakan Inkracht. (roni/afederasi.com)

Banyuwangi, (afederasi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di Bumi Blambangan dengan memusnahkan barang bukti dari 26 kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Banyuwangi, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (28/11/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika dan barang terlarang lainnya. Di antaranya, 64,5 gram sabu, 1.253 butir ekstasi, 6,216 gram ganja, serta 723 butir Trihexyphenidyl. Tak hanya itu, sejumlah barang lain seperti handphone, dompet, timbangan digital, bong, pipet, tas, kartu ATM, senjata tajam, hingga 74 botol minuman keras juga dihancurkan.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kasi Pidum Kejari Banyuwangi Agus Hariyono, Kasubbagbin Adi Candra, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Banyuwangi.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Muhammad Bimo, yang mewakili Kepala Kejari Banyuwangi, Suhardjono, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali.

"Pemusnahan ini adalah bagian dari tanggung jawab Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami memastikan semua barang bukti dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur," ujar Bimo.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

"Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," imbuhnya.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Banyuwangi ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum di wilayah Banyuwangi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan rasa keadilan dan keamanan di Bumi Blambangan," pungkas Bimo. (Ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow