ASN Aktif dan Nonaktif Diduga Terlibat Skandal SK Palsu di Gresik, Korban Terus Bertambah

Informasinya ada satu ASN aktif yang diduga terlibat, serta ASN nonaktif,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

11 Apr 2026 - 01:43
ASN Aktif dan Nonaktif Diduga Terlibat Skandal SK Palsu di Gresik, Korban Terus Bertambah
Sekretaris Daerah Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman (Dok.Pemkab Gresik/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) aktif dan nonaktif mencuat dalam kasus penipuan Surat Keputusan (SK) palsu pengangkatan ASN dan PPPK di Kabupaten Gresik. Fakta ini memperkuat indikasi bahwa praktik ilegal tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan oknum dari internal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, membenarkan adanya indikasi tersebut. Washil menyebut, saat ini terdapat satu ASN aktif dan satu ASN nonaktif yang diduga terlibat, namun proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Informasinya ada satu ASN aktif yang diduga terlibat, serta ASN nonaktif,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

Menurut Washil, penanganan terhadap ASN aktif kini berada di bawah Inspektorat. Hasil investigasi akan menentukan tingkat keterlibatan serta sanksi yang akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan pemecatan.

Selain itu, kasus ini juga mengarah pada dugaan pemalsuan tanda tangan pejabat, termasuk Kepala BKPSDM. Pemeriksaan pun melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengungkap kebenaran dokumen yang beredar.

“Ini termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar sanksinya pemecatan,” tegas Washil.

Sementara itu, ASN nonaktif yang diduga terlibat diketahui memiliki riwayat pelanggaran serupa, yakni praktik nonprosedural dalam perekrutan tenaga harian lepas (THL) yang berujung pada pemecatan.

Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah menawarkan jalur instan menjadi ASN PPPK tanpa melalui seleksi resmi. Korban kemudian diminta menyetorkan uang dengan nominal berkisar Rp50 juta hingga Rp75 juta.

Jumlah korban pun terus bertambah. Saat ini tercatat ada 14 orang yang telah melapor, meningkat dari sebelumnya sembilan orang.

“Yang sudah masuk laporan ada 14, kemungkinan masih bisa bertambah,” imbuhnya.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Dalam laporan tersebut, terdapat enam dokumen SK pengangkatan ASN PPPK yang dipastikan palsu.

“Kami melaporkan enam dokumen SK yang dipalsukan,” jelasnya.

Di sisi lain, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan fokus pada dugaan pemalsuan dokumen. 

“Masyarakat yang merasa menjadi korban, silahkan datang langsung ke Polres Gresik agar bisa segera kami proses,” pungkas Ipda Komang.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow