KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Jatim, Bupati Tulungagung Jalani Pemeriksaan Intensif

KPK memboyong 13 orang hasil OTT di Jawa Timur, termasuk Bupati Tulungagung, ke Jakarta. Simak kronologi dan detail pemeriksaan di Gedung Merah Putih.

11 Apr 2026 - 07:01
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Jatim, Bupati Tulungagung Jalani Pemeriksaan Intensif
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Jakarta, (afederasi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak cepat memproses para pihak yang terjaring dalam rangkaian penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 13 orang, termasuk Bupati Tulungagung, diterbangkan ke Jakarta secara bertahap pada Sabtu (11/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa belasan orang tersebut merupakan bagian dari 18 orang yang sebelumnya sempat diamankan oleh tim satgas pada Jumat (10/4/2026). Setelah melalui pemilahan awal di lokasi, penyidik memutuskan untuk membawa mayoritas dari mereka ke markas besar KPK.

"Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan, selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Proses pemindahan para pihak ini terbagi ke dalam tiga gelombang keberangkatan. Bupati Tulungagung dilaporkan menjadi pihak pertama yang menginjakkan kaki di Ibu Kota pada Sabtu pagi. Sementara itu, gelombang kedua yang membawa 11 orang tiba pada siang hari, disusul satu orang lainnya pada tahap terakhir.

Budi merinci bahwa komposisi pihak yang diamankan didominasi oleh unsur birokrasi di tingkat daerah. Selain sang kepala daerah, terdapat 11 orang yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung serta satu orang yang berasal dari pihak swasta.

"Ketiga belas orang tersebut adalah Bupati, 11 orang dari lingkungan Pemkab Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya," jelas Budi secara singkat.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, mereka langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan tersebut.

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga berhasil menyita barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Budi mengonfirmasi adanya sejumlah uang yang kini telah diamankan oleh tim sebagai alat bukti permulaan.

"Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai," pungkasnya.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow