Tanpa IUP, Warga Lamongan Nekad Eksplorasi Tambang di Gresik : Tetap Pede Meski Ilegal

01 Aug 2024 - 12:44
Tanpa IUP, Warga Lamongan Nekad Eksplorasi Tambang di Gresik : Tetap Pede Meski Ilegal
Penampakan lokasi tambang ilegal milik Jhon Robico, warga Paciran Lamongan, yang bertempat di desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Lamongan. (Fahrudin/afederasi.com) 

Gresik - (afederasi.com) - Warga Paciran Kabupaten Lamongan Rofiq alias Jhon Robico tetap santai memantau lahan tambang miliknya di Desa Banyutengah Panceng Kabupaten Gresik.

Meski sadar yang dilakukan adalah aktivitas ilegal, Jhon Robico yang ditemani orang kepercayaannya bernama Beki akan tetap melakukan aktivitas terlarang tersebut.

Informasi yang dihimpun pada Rabu (31/7/2024), eksplorasi yang dilalukan Jhon Robico ini telah berjalan lama.

Hilir mudik truk bermuatan hasil tambang keluar masuk lokasi eksplorasi.

Para pekerja pun melakukan aktivitas penambangan batu putih seperti biasanya.

Ternyata tak hanya batu putih, aktivitas penambangan yang dilakukan Jhon Robico ini juga eksplorasi tanah merah.

Jhon Robico menyadari aktivitasnya merupakan kegiatan ilegal karena tak memiliki izin usaha pertambangan (IUP). 

Sebelumnya, dia mengaku telah bekerjasama dengan perusahaan yang memiliki IUP selama empat bulan.

Namun, dia memutuskan untuk tidak melanjutkan dengan dalih dinilai kurang menguntungkan.

"Baru satu Minggu berdiri sendiri, sebelumnya kerjasama dengan PT yang memiliki IUP dengan sistem bagi hasil," katanya.

Robico mengklaim jika lahan yang ia miliki seluas 7 hektare. Sementara, 5 hektare sudah bersertifikat, yang 2 hektare masih berproses.

Meski tak mengantongi IUP, Robico mengaku akan tetap melakukan eksplorasi tambang. 

Bahkan dia percaya diri tak akan ditutup oleh pihak yang berwajib.

Robico mengklaim sudah mengajukan ijin aktifitas tambang  dan perusahaan miliknya sudah berproses izin ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Bahkan, dia mengklaim telah melakukan izin ke Polda Jatim secara lisan.

"Kami sudah berproses izinnya ke Dinas ESDM Jatim, juga sudah izin lisan ke Polda," ungkapnya.

Selain soal itu, Robico mengaku baru-baru ini telah dihubungi oleh salah satu pengurus Nadhotul Ulama (NU) dari pusat.

Kebetulan, organisasi tersebut telah diberikan izin konsesi lahan tambang dari Jokowi.

"Waktu itu datang malam-malam, pengurus NU dari pusat. kalau untuk ummat kenapa tidak, 25 persen untuk NU," kata dia tanpa menyebutkan secara rinci maksudnya. (Frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow