Polisi : Hasil Autopsi ada 10 Luka Tusukan, Kasus Pembunuhan Perempuan di Junjung
Tulungagung, (afederasi.com) - Polisi menyatakan ada 10 luka tusukan pada tubuh AF (24) Warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.
Hal ini berdasarkan hasil autopsi di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung oleh tim dari DVI Bhayangkara Kediri dan Inafis Polres Tulungagung, pada Senin (19/12/2022) malam.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan semalam jenazah korban diautopsi di IKF RSUD dr Iskak Tulungagung, mulai pukul 22.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Dari hasil autopsi didapati hasil bahwa ada 10 luka tusukan senjata tajam (sajam) pada beberapa bagian tubuh korban, yakni dibagian dada kiri, punggung, leher dan tangan bagian kiri.
"Luka terparah dibagian dada yang tembus ke paru paru," jelas AKP Agung, Selasa (20/12/2022).
Agung melanjutkan atas tusukan dibagian dada secara bertubi -tubi tersebut korban mengeluarkan banyak darah dan meninggal dunia.
Disinggung apakah ada kekerasan seksual, Agung melanjutkan, untuk hal tersebut dari visum luar tidak ditemukan tanda luka pada bagian vagina korban, namun untuk hasil iritasi vagina masih menunggu hasil 1 minggu kedepan.
"Untuk kekerasan seksual masih belum ada kejelasan, masih menunggu hasil," ungkapnya.
Agung menjelaskan hingga kini untuk motifnya masih dalam proses penyelidikan, korban sendiri juga belum menikah, dan kemungkinan pelaku adalah orang terdekat. Selama ini sudah ada beberapa saksi yang diperiksa.
"6 orang dari keluarga dan kerabat sudah diperiksa sebagai saksi," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Polres Tulungagung tengah menyelidiki kematian perempuan di dalam kamar dengan kondisi terluka pada bagian tangannya, Senin (19/12/2022).
Korban diketahui berinisial AK (23) warga Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Korban pertama kali ditemukan tewas oleh ayah kandungnya. Korban selama ini tinggal di rumah sendiri sedangkan orang tuanya berada di sebelahnya. Terakhir kali saksi melakukan komunikasi dengan korban semalam.
"Jika melihat kondisi mayat, diiduga korban sudah tewas sekitar 3-4 jam sebelum ditemukan oleh ayahnya, " ungkap AKP Agung, Senin (19/12/2022).
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan genting rumah dan jendela kamar korban terbuka. Pada tubuh korban bagian tangan ditemukan adanya luka. Selain itu polisi mengamankan 3 kantong barang bukti. Tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. (riz/dn)
What's Your Reaction?