Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan Satlantas Tulungagung

06 Feb 2023 - 13:23
Gunakan Knalpot Brong, Puluhan Kendaraan Diamankan Satlantas Tulungagung
Puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong ketika diamankan dikantor Satlantas Polres Tulungagung, (rizki/afederasi.com).

Tulungagung, (afederasi.com) – Puluhan kendaraan bermotor disita oleh anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, karena menggunakan knalpot brong. 

Puluhan kendaraan tersebut terjaring razia yang digelar selama dua hari yakni Sabtu (4/2/2023) dan Minggu (5/2/2023). 

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana menjelaskan dalam rangka menindaklanjuti keresahan masyarakat atas adanya pemuda yang melakukan balap liar, pihaknya beserta anggota melalukan razia blue light. Dimana dari razia tersebut, pihaknya mendapati puluhan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.

Razia sendiri dilakukan secara berkala, pada Sabtu (4/2/2023) malam, di perbatasan Kabupaten Tulungagung dan Kediri.

Kemudian dilanjutkan lagi di kawasan pinggir kali (Pinka),selanjutnya di Pasar Wage dan Taman Aloon – Aloon Tulungagung, dan mendapati 46 sepeda motor berknalpot brong. 

Selanjutnya razia Kembali dilakukan pada Minggu (5/2/2023) diwilayah rotasi yang sama, dan didapati 24 sepeda motor berknalpot brong serta 2 mobil.

“Jadi selama dua hari ada 70 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang diamankan, dua diantaranya adalah mobil,” jelas AKP Rahandy, Senin (6/2/2023)

Rahandy melanjutkan razia dilakukan karena knalpot brong bisa memicu terganggunya kamtibmas sekaligus juga menggangu pengguna jalan lain.

Dilain sisi, knalpot brong juga bisa memicu pertikaian dengan suara bisingnya tersebut. Untuk memaksimalkan razia, pihaknya juga menggeledah jok motor dikhawatirkan ada senjata tajam (sajam) didalamnya.

"Petugas juga menggeledah jok motor, antisipasi adanya Sajam, Obat-obatan terlarang, terus atribut pencak silat juga," ucapnya.

Kini 70 sepeda motor itu diamankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung, guna proses hukum lebih lanjut.

Nantinya bagi pemilik kendaraan harus memproses penyelesaian sanksi tilang mereka dan kembali memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya agar kendaraan tersebut bisa diambil kembali.

“Semoga dengan razia kali ini bisa memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak menggunakan knalpot brong kembali,” pungkasnya. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow