Gandeng Baznas, Pemkab Tulungagung Distribusikan Puluhan Ton Zakat Fitrah ke 19 Kecamatan
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo resmi memberangkatkan 47 ton beras zakat fitrah dari Baznas untuk disalurkan ke fakir miskin di 19 kecamatan
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai mendistribusikan puluhan ton beras zakat fitrah tahun 1447 H. Keberangkatan armada pengangkut logistik ini dilepas langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di halaman kantor setempat.
Secara simbolis, orang nomor satu di Tulungagung tersebut memecahkan kendi dan mengibarkan bendera start didampingi Ketua Baznas Tulungagung, Suyadi. Sebanyak dua truk besar bermuatan beras mulai bergerak menuju titik distribusi di 19 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
Bupati Gatut Sunu mengungkapkan bahwa total bantuan yang disalurkan pada tahun ini mencapai puluhan ton. Beras tersebut merupakan amanah dari para muzakki, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung.
“Total ada 47 ton beras zakat fitrah yang disalurkan oleh Baznas Tulungagung hari ini,” ujar Gatut Sunu di sela prosesi pemberangkatan.
Ia berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang hari raya. Gatut juga menegaskan pentingnya doa restu agar proses distribusi berjalan lancar tanpa kendala hingga ke tangan yang berhak.
“Penyalurannya menjangkau seluruh kecamatan. Mohon doa restunya, semoga bermanfaat bagi saudara kita yang membutuhkan,” tuturnya singkat.
Senada dengan Bupati, Ketua Baznas Tulungagung, Suyadi, menjelaskan bahwa volume zakat fitrah tahun ini cenderung stabil jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Ia menyebut partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat tetap terjaga dengan baik.
“Perolehan zakat fitrah tahun ini relatif sama dengan tahun kemarin. Tidak jauh berbeda,” jelas Suyadi.
Lebih lanjut, Suyadi memaparkan bahwa teknis pengumpulan zakat tidak hanya berupa beras fisik, melainkan juga dalam bentuk uang tunai. Namun, untuk menjaga keseragaman dan kemudahan distribusi, seluruh uang yang terkumpul dikonversi menjadi beras berkualitas.
“Mayoritas ASN menyetor berupa uang, kemudian kami belanjakan beras. Jadi yang dibagikan tetap beras, bukan uang,” imbuhnya.
Mengenai sasaran penerima, Baznas Tulungagung berkomitmen mematuhi regulasi syariat secara ketat. Pihaknya memastikan bahwa beras tersebut hanya diperuntukkan bagi golongan masyarakat yang masuk dalam kategori asnaf fakir dan miskin.
“Dari kecamatan nanti akan didrop ke desa-desa untuk fakir miskin. Selain golongan tersebut, tidak diperbolehkan menerima zakat fitrah ini,” pungkas Suyadi.(dn)
What's Your Reaction?



