Bawa Misi Transparansi, Pemkab Tulungagung Optimis Pertahankan Predikat WTP dari BPK
Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 ke BPK Perwakilan Jawa Timur. Bupati Gatut Sunu optimis pertahankan opini WTP demi transparansi publik.
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur pada Senin (30/3/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Tulungagung untuk mempertahankan predikat bergengsi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prosesi penyerahan yang berlangsung di Surabaya tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, hadir langsung didampingi Pj Sekda Soeroto dan Kepala BPKAD Dwi Hary Subagyo. Dalam keterangannya, Gatut menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral kepada publik.
“Kami optimistis Tulungagung bisa kembali meraih opini WTP. Namun yang lebih penting, pengelolaan keuangan harus benar-benar tertib dan transparan,” ujar Gatut Sunu di sela agenda tersebut.
Ia menambahkan bahwa ketepatan waktu dalam penyerahan laporan merupakan indikator kedisiplinan pemerintah daerah. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal audit menunjukkan keseriusan dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban. Ini soal komitmen membangun pemerintahan yang bisa dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Penyusunan LKPD 2025 ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Seluruh data, mulai dari pendapatan, belanja, hingga aset daerah dikonsolidasikan secara menyeluruh untuk memastikan akurasi data sebelum diaudit oleh BPK.
“Kami ingin semua OPD makin tertib administrasi dan patuh regulasi. Ini adalah bagian dari evaluasi bersama untuk profesionalisme anggaran,” tambah Gatut.
Secara teknis, LKPD tersebut telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Sistem ini memastikan laporan keuangan tidak hanya mencatat arus kas masuk dan keluar, tetapi juga mencerminkan kondisi finansial daerah secara riil dan komprehensif.
Meskipun mengincar predikat WTP, Gatut mengingatkan jajarannya bahwa opini dari BPK bukanlah sasaran akhir. Ia menekankan bahwa esensi dari pengelolaan keuangan yang baik adalah dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.
“WTP bukan tujuan akhir. Setiap rupiah dari anggaran daerah harus kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” pungkasnya.(dn)
What's Your Reaction?



