Tulungagung Siapkan Rp50 Miliar untuk Pilkades Serentak 243 Desa pada 2027
Pemkab Tulungagung mulai mematangkan persiapan Pilkades serentak 2027 untuk 243 desa. Anggaran sebesar Rp50 miliar disiapkan dengan skema dana cadangan mulai tahun ini.
Tulungagung, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mulai tancap gas mempersiapkan perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus atau September 2027. Agenda besar demokrasi tingkat desa ini diprediksi akan menyedot anggaran hingga Rp50 miliar guna memfasilitasi ratusan desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Hari Prastijo, mengungkapkan bahwa langkah cepat ini diambil demi mencegah terjadinya kekosongan jabatan di tingkat desa. Menurutnya, kepastian pelaksanaan ini menjadi krusial karena menyangkut keberlanjutan roda pemerintahan di 243 desa yang tersebar di seluruh wilayah Tulungagung.
"Ada 243 desa yang harus melaksanakan Pilkades pada tahun 2027 mendatang," ujar Hari Prastijo saat memberikan keterangan pada Kamis (9/4/2026).
Meskipun jadwal telah dipetakan, Hari mengakui adanya tantangan regulasi lantaran aturan teknis dari pemerintah pusat hingga kini belum turun. Ketidakpastian aturan tersebut sempat memicu kebingungan di tingkat daerah terkait dasar hukum pelaksanaan pemungutan suara secara massal tersebut.
"Kami sudah dua kali berkonsultasi dengan Kemendagri dan DPRD, namun belum ada titik terang terkait regulasi pusat," imbuhnya.
Guna menyiasati kebuntuan tersebut, DPMD Tulungagung melakukan studi banding ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dinilai sukses menggelar Pilkades serentak di 139 desa tahun ini. Dari kunjungan tersebut, Pemkab Tulungagung berencana memperkuat landasan hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum mandiri.
"Dari Sukabumi kami belajar bahwa regulasi Pilkades bisa dikuatkan melalui Perda," tegas Hari.
Terkait kebutuhan logistik dan operasional, Pemkab Tulungagung melakukan kalkulasi berdasarkan rasio anggaran di Sukabumi yang menghabiskan Rp36 miliar untuk 139 desa. Dengan jumlah desa yang jauh lebih banyak, yakni 243 desa, Tulungagung memproyeksikan kebutuhan dana di kisaran Rp40 miliar hingga Rp50 miliar.
"Perkiraan kebutuhan kami antara Rp40 miliar sampai Rp50 miliar berdasarkan hasil studi banding tersebut," paparnya secara rinci.
Untuk menanggung beban anggaran yang besar tersebut, Pemkab Tulungagung akan menerapkan skema penabungan dana cadangan yang dimulai melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Koordinasi intensif dengan Bappeda dan BPKAD pun telah dilakukan agar pembiayaan Pilkades tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah.
"Insyaallah dana tersebut bisa disiapkan dan dicicil mulai tahun depan agar siap tepat waktu," pungkas Hari.(riz/dn)
What's Your Reaction?



