Brankas Alfamart Gedangsewu Digasak, Pekerjaan Rumah Polres Tulungagung Menumpuk di Bulan Ramadan
Peristiwa ini menambah panjang daftar pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum di Tulungagung. Tercatat, sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, telah terjadi sembilan kasus pembobolan toko ritel.
Tulungagung, (afederasi.com) – Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Tulungagung kini harus bekerja ekstra keras menyusul maraknya aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sektor ritel. Terbaru, sebuah minimarket berjejaring Alfamart di Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, menjadi korban pembobolan yang mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah pada Jumat, (27/2/2026).
Peristiwa ini menambah panjang daftar pekerjaan rumah (PR) aparat penegak hukum di Tulungagung. Tercatat, sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, telah terjadi sembilan kasus serupa yang tersebar di berbagai titik, namun baru satu tersangka yang berhasil diringkus petugas.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, mengonfirmasi bahwa aksi di Gedangsewu pertama kali diketahui oleh karyawan sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak memulai operasional toko. Pelaku diduga masuk dengan merusak sistem pengamanan fisik bangunan sebelum menuju target utama.
"Karyawan mendapati kondisi brankas sudah dalam keadaan rusak," ujar Iptu Nanang saat memberikan keterangan resmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas mendapati uang tunai senilai Rp24 juta yang tersimpan di dalam brankas telah raib. Tak hanya itu, satu unit ponsel milik toko juga turut dibawa kabur oleh pelaku yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
"Uang sebanyak Rp24 juta hilang dicuri pelaku," tegas Nanang singkat.
Merespons laporan yang masuk ke Polsek Boyolangu pada pukul 08.15 WIB tersebut, Tim Inafis dan penyidik segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengidentifikasi pola kejahatan pelaku.
"Polsek Boyolangu telah melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti di TKP," jelasnya.
Tekanan bagi pihak kepolisian meningkat tajam mengingat eskalasi kasus yang melonjak di bulan Februari atau bertepatan dengan momen Ramadan. Dari sembilan kasus yang terjadi, modus operandi para pelaku cukup variatif, mulai dari melubangi tembok di Desa Ringinpitu dengan kerugian mencapai Rp92 juta, hingga merusak plafon di Desa Kacangan.
Situasi ini memaksa Polres Tulungagung untuk meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Iptu Nanang memastikan bahwa seluruh personel Satreskrim tengah dikerahkan untuk memburu para pelaku yang meresahkan pelaku usaha tersebut.
"Kami akan bekerja maksimal untuk mengusut pembobolan ini dan berupaya menangkap pelaku," pungkasnya.(dn)
What's Your Reaction?



