DPRD dan Pemkab Tetapkan Perda APBD 2023

Tulungagung, (afederasi.com) - DPRD dan Kepala Daerah Tulungagung telah menyetujui bersama terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi perda.
Persetujuan itu dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Graha Wicaksana kantor DPRD Tulungagung pada Sabtu, (19/11/2022).
Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2023 yang telah disahkan menjadi Perda, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.575.438.726.127,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.735.438.726.127,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 160.000.000.000,00.
Sementara, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 180.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 20.000.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 160.000.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan pihaknya dan seluruh fraksi telah menyetujui dan menerima ranperda tentang APBD 2023 untuk kemudian dijadikan peraturan daerah (perda) Kabupaten Tulungagung.
"Berdasarkan pendapat fraksi kesimpulannya semua fraksi sependapat dan setuju. Namun ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi gerindra," jelasnya.
Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, Renno Mardi Putro. Adapun beberapa catatan seperti, di 2023 mendatang pemkab harus mampu melaksanakan kebijakan fiskal dengan lebih baik demi mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta mampu untuk menentukan prioritas belanja daerah.
Selain itu, fraksi Gerindra berharap, agar dalam fungsi distribusi APBD yakni penggunaan anggaran daerah, harus memperhatikan pada rasa keadilan dan juga kepatutan.
"Ini bertujuan untuk membantu DPRD melakukan pertimbangan dari alokasi anggaran dan belanja modal di masing-masing OPD," jelas Renno.
Lanjut Renno, terkait dengan perencanaan pengadaan barang dan jasa di 2023, Fraksi Gerindra mengingatkan agar direncanakan lebih awal dan segera disosialisasikan semaksimal mungkin termasuk e-katalog lokal guna mempercepat belanja barang dan jasa.
"Harus ada sosialisasi yang maksimal, seperti e- katalog," katanya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan ranperda APBD 2023.
Dengan adanya keterbatasan anggaran, maka seluruh program dan kegiatan belum bisa tertampung dalam ranperda APBD 2023.
"Harap untuk dimaklumi kondisi seperti itu," katanya.
Pihaknya juga mengatakan untuk catatan yang disampaikan oleh fraksi DPRD, selanjutnya akan tindaklanjuti, dan dilaksanakan.
"Terimakasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap ranperda ini," pungkasnya. (er/dn)
What's Your Reaction?






