Bapemperda DPRD Trenggalek Dorong Efisiensi Pembahasan RPJMD 2025-2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Trenggalek, (afederasi.com) — Dalam upaya mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif.
Agenda penting ini difokuskan pada penyusunan pertimbangan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, mengungkapkan bahwa rapat kali ini bersifat harmonisasi guna memastikan ketaatan terhadap regulasi yang berlaku.
"Rapat ini belum membahas materi secara detail. Untuk pembahasan RPJMD akan ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus), sedangkan Laporan Pertanggungjawaban akan dibahas lebih lanjut oleh Bapemperda," jelasnya, Selasa (10/6/2025).
Menurut Samsul, agenda ini lebih diarahkan pada peninjauan kesesuaian regulasi agar pembahasan Raperda berjalan lancar dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Seluruh proses, mulai dari konsultasi publik, Musrenbang RPJMD, hingga konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, sudah kami lalui. Ini memastikan Raperda yang diajukan memenuhi semua persyaratan hukum," lanjutnya.
Ia juga menegaskan, Bapemperda DPRD hanya memberikan rekomendasi layak atau tidaknya Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
"Alhamdulillah, hari ini dinyatakan layak dibahas. RPJMD ini harus rampung dalam enam bulan setelah pelantikan bupati," tegasnya.
Dengan pendekatan yang lebih efisien dan terstruktur ini, diharapkan proses pembahasan Raperda bisa lebih cepat dan tepat sasaran. "Masalah teknis dan detail lainnya akan kami serahkan kepada pihak yang lebih kompeten dalam pembahasan," pungkas Samsul.
Melalui kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai peraturan.(pb/dn)
What's Your Reaction?



