Wabup Asahan Lantik Kasek SDN

Asahan, (afederasi.com) - Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar telah melaksanakan pelantikan sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Asahan. Kepala UPTD yang dilantik meliputi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Sekolah Dasar Negeri (SDN). Selain itu, juga dilantik 19 kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Pelantikan ini berlangsung pada Selasa, (10/10/2023), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Pelantikan 19 kepala UPTD Puskesmas ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-110.1-5.2 Tahun 2023, yang mengatur mengenai pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai kepala UPTD Puskesmas di Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah disampaikan sebelumnya, yang berhubungan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan tentang Pemilihan Kepala Desa. Perda ini merupakan upaya untuk menyesuaikan regulasi terkait pemilihan kepala desa dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini.
Wakil Bupati juga memberikan pesan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, mengingatkan mereka untuk menjalankan peran barunya dengan amanah dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan karakter generasi penerus. Salah satu fokusnya adalah memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui budaya literasi, serta meningkatkan kompetensi dalam bidang teknologi dan informasi.
Selanjutnya, Wakil Bupati berharap agar para kepala sekolah menjaga marwah dan nama baik profesi guru, memberikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat, dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tahun, yang mencakup tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan.
Selain itu, kepada para kepala UPTD Puskesmas, Wakil Bupati memberikan pesan agar mereka segera beradaptasi dengan pekerjaan dan rekan kerja baru mereka. Mereka diharapkan dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta menjadi teladan, pelopor, dan motivator yang mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih baik. Salah satu tugas penting adalah mengidentifikasi dan memetakan area-area yang sering terjadi kasus penyakit berbahaya untuk dapat mengantisipasi sebelum terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pesan terakhir dari Wakil Bupati adalah tentang pentingnya penataan birokrasi dengan prinsip "3T," yaitu Tertib Dalam Administrasi Pekerjaan, Tertib Pelaksanaan Tugas-Tugas Kedinasan, dan Tertib Dalam Pengelolaan Keuangan Anggaran. Prinsip ini diharapkan dapat membantu mereka menghindari berbagai masalah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan mereka. Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, staf ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua DWP Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.
Ini merupakan langkah yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan, di mana kepala UPTD memegang peran kunci dalam sektor pendidikan dan kesehatan untuk melayani masyarakat dengan baik. (fit)
What's Your Reaction?






