Tim Resmob Kembali Amankan Dua Residivis Pencurian Sapi

18 Apr 2023 - 09:33
Tim Resmob Kembali Amankan Dua Residivis Pencurian Sapi
Resmob saat membawa 2 tersangka pencuri sapi ke Mapolres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Supianto (39) dan Samsul Arifin (40) keduanya merupakan residivis pelaku pencurian sapi, kembali ditangkap oleh tim Reserse Mobile (Resmob) gabungan Polres Situbondo. Keduanya di tangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (18/4/2023).

Tak butuh waktu lama, Resmob berhasil menangkap keduanya sekitar 18 jam setelah mencuri sapi milik Bunadin (57) warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo yang merupakan tetangga pelaku. 

Selain menangkap kedua terduga pelaku, petugas gabungan juga berhasil mengamankan Zaini (44) warga Dusun Krajan, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, selaku penjaga garasi di perumahan Vila Sletreng.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, terungkapnya kedua residivis mencuri sapi milik tetangganya itu, berawal dari penemuan seekor sapi berwarna putih di garasi perumahan Villa Dusun Komerian, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

"Sehingga dengan penemuan seekor sapi milik korban Bunadin, tim kami yakni Resmob gabungan langsung melakukan penyelidikan. Bahkan, hanya dalam jangka waktu sekitar 18 jam, petugas berhasil menangkap kedua pelaku tersebut," ujarnya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas juga mengamankan pengelola garasi perumahan villa tersebut.

"Untuk mengungkap peran dua orang yang berhasil diamankan oleh petugas, kami sementara juga masih mengamankan si pemilik garasi tempat menyembunyikan sapi, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo," katanya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow