Dugaan Penyalahgunaan KUR Bank Jatim Bondowoso Tak Ditemukan Kerugian Negara

10 Mar 2025 - 18:53
Dugaan Penyalahgunaan KUR Bank Jatim Bondowoso Tak Ditemukan Kerugian Negara
Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri diwawancarai media, Jumat (7/3/2025). (Deni AW/afederasi.com)

Bondowoso, (afederasi.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso masih menyelidiki dugaan pencatutan nama dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim tahun 2024.

Meski telah menerima laporan dari enam pelapor, Kejari menegaskan belum menemukan indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus ini.

Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyebut pihaknya telah mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.

“Kami telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan KUR ini. Namun, berdasarkan dokumen yang ada, pinjaman tersebut telah dilunasi sepenuhnya,” kata Fikri kepada Afederasi.com, Jumat (7/3/2025) lalu.

Menurutnya, dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, harus ada bukti nyata mengenai kerugian negara atau pelanggaran aturan yang jelas.

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 25 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa unsur korupsi harus didasarkan pada kerugian keuangan negara yang nyata, bukan sekadar potensi.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Bondowoso, Bambang Eko Budi Prakoso, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan kepada Kejari.

Ia menegaskan bahwa semua tanggungan kredit dari enam debitur yang namanya diduga dicatut telah lunas, dengan total pinjaman mencapai Rp 600 juta.

“Kami sudah menyampaikan semua data yang diperlukan oleh Kejaksaan. Tidak ada tunggakan, semua telah dilunasi 100 persen,” jelasnya.

Meskipun indikasi kerugian negara belum ditemukan, Kejari Bondowoso tetap akan menelusuri lebih jauh dugaan pencatutan nama ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lainnya.

Tim penyidik telah dibentuk guna mendalami laporan dari para pelapor dan memeriksa prosedur penyaluran KUR di Bank Jatim.

Kasus ini menjadi perhatian karena program KUR merupakan skema pembiayaan yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil dan menengah.

Oleh karena itu, Kejari Bondowoso memastikan akan menindaklanjuti laporan secara profesional demi menjaga transparansi dan kredibilitas program perbankan tersebut. (den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow