Juara Dalegan Fishing Tournament 3, Berhadiah Rp45 Juta, Diduga Curang, Sejumlah Peserta Tuntut Pembatalan

“Diduga kuat ada indikasi kecurangan peserta juara. Ada videonya, jelas ikan itu sudah mati. Ciri ikan baramundi kalau terkena pancing pasti bergerak kuat melakukan perlawanan,” kata Habib saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2026).

20 Jul 2026 - 13:35
Juara Dalegan Fishing Tournament 3, Berhadiah Rp45 Juta, Diduga Curang, Sejumlah Peserta Tuntut Pembatalan
Peserta juara Dalegan Fishing Tournament 3, saat menerima hadiah dari panitia. Turnamen tersebut menuai protes, sejumlah peserta minta pemenang dibatalkan pasalnya diduga terindikasi curang menggunakan ikan Baramundi sudah mati dengan berat 3,554 kilogram (tangkap layar video ). (Afederasi.com)
Juara Dalegan Fishing Tournament 3, Berhadiah Rp45 Juta, Diduga Curang, Sejumlah Peserta Tuntut Pembatalan

Gresik, (afederasi.com) - Sejumlah peserta Dalegan Fishing Tournament 3 yang digelar di perairan Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Minggu (19/7/2026), menuai protes.

Hal ini menyusul Juara pertama turnamen tersebut diduga melakukan kecurangan dengan membawa ikan baramundi (kakap putih) yang diduga sudah mati sebelum dinyatakan sebagai hasil tangkapan.

Ikan baramundi seberat 3,554 kilogram milik tim Gimbal Urang (GU) asal Manyar, ditetapkan sebagai juara pertama. Namun, hasil tersebut dipersoalkan sejumlah peserta .

Salah satu peserta dari Sidayu Fishing Community (SFC), M Habib, mengatakan dugaan kecurangan itu membuat penyelenggaraan Dalegan Fishing Tournament 3 tercoreng.

Menurutnya, terdapat video yang menunjukkan ikan tersebut tidak melakukan perlawanan sama sekali saat diangkat ke atas perahu.

“Diduga kuat ada indikasi kecurangan peserta juara. Ada videonya, jelas ikan itu sudah mati. Ciri ikan baramundi kalau terkena pancing pasti bergerak kuat melakukan perlawanan,” kata Habib saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/7/2026).

Habib mengaku kecewa karena protes dari sejumlah peserta tidak langsung ditindaklanjuti panitia. Padahal, menurutnya, turnamen tahun ini diikuti sekitar 185 tim dari berbagai daerah, seperti Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Tuban hingga Bojonegoro.

Setiap tim dikenai biaya pendaftaran sebesar Rp1,5 juta dengan total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp45 juta.

“Saya minta pemenang dibatalkan karena terindikasi curang. Ada 10 nominasi, juara pertama harus diganti peserta dengan hasil tangkapan terberat berikutnya,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Manan, peserta dari team Randuagung. Ia mengaku baru mengetahui dugaan kecurangan tersebut setelah melihat video yang beredar.

“Jelas itu ikan mati, Mas,” ujarnya singkat.

Menanggapi protes tersebut, panitia Dalegan Fishing Tournament 3, Luqman Hakim, mengakui adanya kelalaian dalam proses pengesahan hasil tangkapan.

Dia mengatakan, saat penetapan pemenang panitia tidak menghadirkan saksi dari perwakilan peserta untuk menyaksikan proses verifikasi ikan.

“Video yang kami terima memang seperti itu. Katanya itu video kedua. Waktu pengesahan kami sudah membagikan (Video) itu kepada peserta, tetapi memang ada kelalaian panitia karena tidak meminta saksi dari perwakilan tim untuk menyaksikan prosesnya,” kata Luqman.

Luqman menegaskan panitia tidak terlibat dalam praktik kecurangan apa pun. Namun, panitia mengakui kurang cermat dalam melakukan pemeriksaan sehingga dugaan tersebut kini menjadi perhatian.

“Kami tidak ada kerja sama untuk melakukan kecurangan. Mungkin ini antara nahkoda dengan peserta. Kalau memang ada peserta yang tidak sportif, itu di luar panitia. Kami mengakui kurang cermat,” ujarnya.

Luqman menambahkan, laporan dari peserta telah ditindaklanjuti. Panitia telah memanggil peserta yang bersangkutan bersama nahkoda kapal dengan didampingi aparat untuk meminta klarifikasi.

“Ada indikasi nahkoda membawa ikan. Terlihat membawa boks besar berisi air. Itu yang sedang kami klarifikasi untuk memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (Mif)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow