Terbuai Janji Manis, Janda di Lamongan Tertipu Kekasih Sendiri, Motor Melayang Digadaikan
"Karena korban percaya dan memiliki hubungan emosional yang dekat dengan tersangka, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang yang diminta," lanjut Hamzaid.
Lamongan, (afederasi.com) – Sepandai-pandainya bangkai ditutupi, baunya akan tercium juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan nasib R (44), seorang pria asal Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Alih-alih merealisasikan janji manis untuk meminang sang kekasih, pria paruh baya ini justru harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lamongan akibat nekat menggelapkan sepeda motor dan uang milik belahan jiwanya sendiri.
Tersangka R diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Bluluk setelah menipu dan menggelapkan harta benda milik S (50), seorang perempuan asal Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dikelabui oleh pelaku setelah hubungan asmara mereka dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi.
"Benar, anggota Unit Reskrim Polsek Bluluk berhasil mengamankan pelaku. Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan hubungan pribadi atau kedekatan asmara dengan korban untuk melancarkan aksi penipuan," ujar Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi, Sabtu (30/05/2026).
Hamzaid membeberkan kronologi kejadian yang bermula pada pertengahan Mei 2026 lalu. Saat itu, pelaku dengan raut wajah meyakinkan mengiba kepada korban dan mengaku baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas. Pelaku berdalih membutuhkan uang cepat untuk membayar ganti rugi kepada korban tabrakannya.
Karena telanjur sayang dan percaya dengan bualan pelaku, korban S tanpa curiga langsung menyerahkan uang tunai sebesar Rp4.500.000 kepada tersangka.
"Karena korban percaya dan memiliki hubungan emosional yang dekat dengan tersangka, korban akhirnya menuruti permintaan tersebut dan menyerahkan uang yang diminta," lanjut Hamzaid.
Rupanya, aksi tipu-tipu pelaku tidak berhenti sampai di situ. Syahwat jahatnya kembali muncul pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kali ini, pelaku datang menemui korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih bernomor polisi S 4090 JBB milik korban.
Kepada korban, pria asal Bojonegoro ini mengumbar janji manis bahwa kendaraan tersebut akan digunakannya untuk mengurus berkas-berkas dan persyaratan administrasi pernikahan mereka.
Nahas, setelah ditunggu selama berminggu-minggu, motor kesayangan korban tak kunjung kembali dan pelaku mendadak sulit dihubungi. Setelah diselidiki secara mandiri, korban terkejut bukan main mendapati motornya ternyata sudah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain di wilayah Kecamatan Modo, Lamongan, seharga Rp3.000.000. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp12.000.000.
"Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bluluk. Anggota Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan," tambah Hamzaid.
Pelarian pelaku pun berakhir tanpa perlawanan berarti. Petugas yang mengendus keberadaan pelaku langsung meringkusnya saat tengah santai di depan Kantor UPT Puskesmas Bluluk. Di hadapan penyidik, pelaku tak berkutik dan mengakui semua perbuatan culasnya.
"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Guna penyidikan lebih mendalam, perkara ini sekarang telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan," tegas Hamzaid.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda motor Honda Scoopy milik korban. Atas perbuatannya, R kini dijerat dengan Pasal 492 KUHP jo Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara di atas 4 tahun.
Pihak Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu rasional dan waspada terhadap berbagai modus penipuan modern, termasuk yang berkedok hubungan asmara.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jangan mudah percaya, meskipun itu orang terdekat atau yang memiliki kedekatan emosional. Jika ada gelagat mencurigakan atau menjadi korban kejahatan serupa, segera lapor ke kantor polisi terdekat," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?



