Tambang Galian C Ilegal di Gresik di Bongkar Bareskrim Polri, Puluhan Penambang Ditangkap

Iya betul, pemeriksaan berlangsung di Polsek Panceng,” pungkasnya.

12 May 2026 - 23:53
Tambang Galian C Ilegal di Gresik di Bongkar Bareskrim Polri, Puluhan Penambang  Ditangkap
ilustrasi penambangan tambang galian C ilegal (Ist/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) membongkar praktik tambang galian C ilegal yang diduga kian marak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penindakan dilakukan di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, pada Senin (11/05/2026). Dalam operasi tersebut, puluhan orang diamankan, mulai dari sopir armada pengangkut material hingga pihak yang diduga sebagai pemilik tambang.

Kapolsek Panceng AKP Khairul Alam membenarkan adanya aktivitas penegakan hukum yang dilakukan tim dari Mabes Polri di wilayah hukumnya.

“Betul, pastinya berapa orang yang diperiksa saya tidak tahu,” ujar Khairul, Selasa (12/05/2026).

Menurut AKP Khairul, hingga kini proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung di Mapolsek Panceng. Penyidik dari Mabes Polri disebut masih melakukan pendalaman terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

AKP Khairul juga belum dapat merinci jumlah total orang yang menjalani pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang diamankan. Namun, ia memastikan seluruh proses penanganan perkara masih berjalan.

“Iya betul, pemeriksaan berlangsung di Polsek Panceng,” pungkasnya.

Aktivitas tambang galian C ilegal selama ini menjadi sorotan di wilayah utara Gresik, khususnya kawasan Kecamatan Panceng dan sekitarnya. 

Selain diduga merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga kerap dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan jalan, debu, hingga potensi longsor akibat pengerukan lahan tanpa izin resmi.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow