Serapan Pupuk Bersubsidi di Jombang Tembus 27 Juta Kg, Urea Paling Diburu Petani
Jombang, (afederasi.com) – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mencatatkan capaian signifikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hingga pertengahan Mei 2026, total serapan pupuk bersubsidi di wilayah Jombang telah mencapai lebih dari 27,2 juta kilogram atau setara dengan 27.273.118 kg, Selasa (12/05/2026).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Moch Rony, merinci bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari realokasi pertama berbagai jenis pupuk. Adapun alokasi pupuk untuk realokasi 1 di Jombang meliputi Urea sebanyak 26.539.000 kg, NPK: 25.326.000 kg, ZA: 521.000 kg, NPK formula: 7.000 kg, dan pupuk organik: 6.410.000 kg.
"Penyaluran pupuk subsidi per tanggal 10 Mei 2026 untuk pupuk Urea mencapai 12.450.688 kg, pupuk NPK sebanyak 11.465.045 kg, pupuk ZA sebanyak 270.588 kg, NPK formula sebanyak 1.135 kg, dan pupuk organik sebanyak 3.085.662 kg," terang Rony saat ditemui di kantornya, Selasa (12/05/2026).
Lebih lanjut, ia memaparkan persentase serapan masing-masing jenis pupuk. "Untuk prosentase serapan, pupuk Urea mencapai 48 persen, NPK 45 persen, ZA 38 persen, NPK formula 31 persen, dan pupuk organik 53 persen," imbuhnya.
Moch Rony mendorong agar distribusi pupuk dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan riil petani yang tercatat dalam sistem elektronik. Menurutnya, Urea masih menjadi primadona karena paling banyak dibutuhkan petani Jombang.
"Penyalurannya kami atur secara bertahap mengacu pada data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah," jelas Rony, Selasa (12/05/2026).
Berdasarkan data sebaran wilayah, Kecamatan Mojowarno menjadi wilayah dengan penyerapan pupuk Urea tertinggi, yakni mencapai 1.141.413 kilogram. Posisi kedua ditempati Kecamatan Sumobito dengan serapan 831.609 kilogram, disusul Kecamatan Kesamben sebanyak 758.996 kilogram.
Selain Urea, distribusi pupuk bersubsidi lain juga cukup signifikan. Pupuk NPK tercatat sebanyak 11.465.045 kg, pupuk organik 3.085.662 kg, dan pupuk ZA sebesar 270.588 kg. Secara keseluruhan, total penyaluran pupuk bersubsidi di Jombang telah melampaui 27,2 juta kilogram.
Rony menegaskan bahwa seluruh pupuk bersubsidi disalurkan melalui jaringan kios resmi yang telah ditunjuk pemerintah. Penebusan pupuk hanya dapat dilakukan oleh petani yang telah terdaftar dalam sistem e-RDKK dengan menunjukkan identitas yang sesuai.
"Distribusi dilakukan melalui kios resmi, dan petani yang berhak menebus adalah mereka yang sudah terdaftar. Prosesnya harus sesuai data agar penyaluran tidak melenceng dari sasaran," tegasnya.
Untuk mencegah potensi penyimpangan, pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memperkuat pengawasan distribusi di lapangan. Pengawasan rutin dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi.
"Pengawasan kami tingkatkan secara rutin bersama instansi terkait supaya penyaluran pupuk tetap lancar dan benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan," ucap Rony.
Dengan penguatan pengawasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap distribusi pupuk bersubsidi dapat berjalan lebih efektif serta mendukung keberlangsungan produksi pertanian di wilayah setempat. (san)
What's Your Reaction?



