Sumber Daya ASN Pemkab Banyuwangi Kenakan Busana Santri, Wujud Penghormatan Hari Santri Nasional
 
                                    Banyuwangi, (afederasi.com) - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan kebijakan khusus yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengenakan busana bernuansa santri selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Oktober 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Ipuk. Busana santri yang dimaksud meliputi sarung dan peci bagi ASN pria, serta busana muslimah putih bagi ASN perempuan.
Bupati Ipuk menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa dan perjuangan para ulama serta santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya di Bumi Blambangan.
“Kita ingin memberikan penghormatan kepada para ulama dan santri atas perjuangan mereka untuk NKRI. Hari Santri adalah momentum untuk meneladani semangat juang, kebersamaan, kesederhanaan, dan solidaritas yang mereka tunjukkan,” ujar Ipuk, Selasa (21/10/2025).
Selain menjadi bentuk penghormatan, Ipuk menegaskan bahwa kebijakan ini juga merupakan wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap pesantren yang telah berperan besar dalam pembangunan, terutama dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat.
“Kami banyak berutang budi kepada pesantren. Mereka telah mendidik masyarakat agar berakhlak dan berbudi pekerti luhur,” ujarnya.
Meski Pemkab menghadapi keterbatasan fiskal, Ipuk menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mendukung pengembangan pesantren agar terus berperan aktif dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing.
Kebijakan ini sejalan dengan tema peringatan Hari Santri Nasional 2025, yakni “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia.”
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, ASN pria muslim diwajibkan mengenakan baju muslim putih, songkok hitam, dan sarung warna bebas, sementara ASN perempuan muslim mengenakan busana muslimah putih dengan kerudung hitam. Adapun ASN non-muslim menyesuaikan dengan pakaian kemeja putih dan bawahan hitam.
“Meski menggunakan sarung dalam bekerja, insyaallah pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” pungkas Ipuk. (Adv/Asr)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            