Satpol PP Tulungagung Selidiki Dalang di Balik Pemasangan Belasan Reklame Rokok Ilegal

Satpol PP Tulungagung menertibkan 19 papan reklame rokok ilegal di sepanjang jalur Boyolangu-Campurdarat. Petugas kini memburu pelaku pemasangan modus baru ini.

15 May 2026 - 19:46
Satpol PP Tulungagung Selidiki Dalang di Balik Pemasangan Belasan Reklame Rokok Ilegal
Satpol PP Tulungagung menertibkan 19 papan reklame rokok ilegal di sepanjang jalur Boyolangu-Campurdarat (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung bergerak cepat menertibkan belasan papan reklame rokok ilegal yang bertebaran di sejumlah ruas jalan protokol pada Jumat (15/5/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya visualisasi produk tanpa izin tersebut.

Petugas menyisir jalur sepanjang kurang lebih 5,8 kilometer yang meliputi Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan Raya Boyolangu, hingga Desa Pojok di Kecamatan Campurdarat. Dari penyisiran tersebut, sebanyak 19 papan reklame rokok ilegal dengan merek 'Marbull' berhasil dicopot dan diamankan ke markas Satpol PP.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Danang Febriantoro, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respons langsung atas aduan warga. Setelah memetakan titik-titik lokasi, personel di lapangan langsung diterjunkan untuk melakukan pembongkaran.

"Kami menyisir tiga ruas jalan di Kecamatan Boyolangu dan Campurdarat. Hasilnya, 19 papan reklame rokok ilegal kami amankan," kata Danang saat dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2026).

Fenomena pemasangan iklan luar ruang untuk produk rokok ilegal ini tergolong sebagai modus baru di wilayah Tulungagung. Selain produknya yang tidak familier, seluruh papan tersebut dipastikan tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

"Secara merek, ini sangat asing di pasaran. Papan reklamenya juga tidak berizin karena tidak memiliki stiker resmi," tambah Danang.

Ironisnya, aksi kucing-kucingan sempat terjadi dalam sebulan terakhir. Satpol PP mencatat sempat melakukan penertiban serupa dengan merek rokok yang sama sekitar tiga minggu lalu. Namun, karena pelaku kembali membandel, petugas berjanji akan mengintensifkan razia secara berkala.

Berdasarkan pemetaan petugas, peredaran rokok ilegal ini sengaja membidik kawasan pinggiran, khususnya di wilayah selatan dan timur Tulungagung, termasuk Kecamatan Bandung. Sasaran utamanya diduga kuat adalah kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang mencari alternatif rokok murah.

Pascapenertiban ini, Satpol PP Tulungagung tidak tinggal diam. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dalang serta aktor intelektual di balik pemasangan reklame tak berizin tersebut, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal secara masif.

"Sasaran peredaran mereka berada di wilayah selatan dan timur. Kami akan mengintensifkan penyisiran, dan jika ditemukan lagi, langsung kami sita," tegas Danang. (riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow