Ratusan Nakes di Situbondo Terima SK PPPK
Sebanyak 106 tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Dinas kesehatan (Dinkes) Situbondo terima SK PPPK
Situbondo,(afederasi.com) - Sebanyak 106 tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo terima surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (19/6/2023).
Pemberian SK PPPK diberikan langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, di halaman belakang kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.
Dalam sambutannya, Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Bung Karna ini meminta kepada para Nakes PPPK ini untuk bisa meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena pemerintah telah memberikan gaji sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.
Bung Karna mengatakan, 106 Nakes tersebut menerima SK PPPK karena nomor Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Kesehatan sudah turun.
SK PPPK 106 Nakes ini terhitung sejak bulan April. Yang di ambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark.
"Ini berbeda dengan PPPK dari tenaga pendidikan dalam hal ini guru. Sampai sekarang kita masih belum menerima petunjuk teknis yang sudah kita usulkan sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Sehingga nantinya gaji mereka akan dirapel mulai bulan April, Mei dan Juni," katanya.(vya/dn)
What's Your Reaction?



