Kasus Penyewaan Aset Pemkab Jember, Kejaksaan Masih Rahasiakan Nama-nama Saksi
Laporan dugaan penyelewengan penyewaan aset Pemkab Jember terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Jember, (afederasi.com) – Laporan dugaan penyelewengan penyewaan aset Pemkab Jember terus diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sejumlah saksi termasuk pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah dimintai keterangan.
Hingga saat ini, informasi yang dihimpun afederasi.com status penanganan kasus penyewaan aset pemkab masih belum naik ke penyidikan. Nampaknya Korp Adhiyaksa masih mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).
Kejaksaan Negeri Jember (Kejari) melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Isa Ulinnuha, mengatakan pihaknya telah menangani dugaan penyelewengan penyewaan aset Pemkab Jember itu. Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Saksi yang sudah dipanggil adalah oknum pegawai BPKAD dan masyarakat yang berada disekitar aset pemkab.
"Ranahnya masih penyelidikan permintaan keterangan yg dimintai sebatas beberapa pegawai bagian aset dan masyarakat lingkungan setempat aset berada, " ujar Isa Ulinnuha, pada Senin (19/6/2022).
Ditanya soal nama - nama yang sudah di mintai keterangan, kata Isa pihaknya tidak bisa memberi informasi lebih lanjut karena yang bersangkutan masih sebatas saksi, saksi dilindungi undang-undang.
"Masih belum boleh disebutkan. Untuk Saksi dilindungi undang-undang, "tegasnya.
Seperti yang diketahui, penyewaan dan pengelolaan aset pemkab tersebut diduga cacat hukum tidak sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada.
Sesuai data yang berhasil dihimpun Media Afederasi.com, hasil penyewaan aset pemkab tersebut disinyalir tidak masuk ke kas daerah. Adapun, aset yang dimaksud ada di dua lokasi yang berbeda, titik pertama ada di Kelurahan Bintoro Kec. Patrang, dan yang ke 2, ada di kelurahan Tegal Besar KecamatanKaliwates. (gung)
What's Your Reaction?



