Tuntut Keadilan, Orang Tua Korban Bullying di Kediri Demo Disdik

03 Oct 2023 - 16:16
Tuntut Keadilan, Orang Tua Korban Bullying di Kediri Demo Disdik
Demo dari orang tua korban bullying di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Selasa (3/10/2023). (foto : isa/afederasi.com).
Tuntut Keadilan, Orang Tua Korban Bullying di Kediri Demo Disdik

Kediri, (afederasi.com) - Orang tua korban bullying bernama Dedik Tri Prasetyawan warga Kecamatan Kras Kabupaten Kediri bersama sejumlah anggota dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Berantas mendemo Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri, Moh. Muhsin, Selasa (3/10/2023) siang.

Aksi tersebut berjalan ramai di depan Kantor Disdik Kabupaten Kediri di Kecamatan Ngasem.

Sejumlah masa juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan kepasa pelaku bullying agar ditindak tegas. 

"Awalnya anak saya pulang sekolah nangis setelah saya tanya ternyata dikatakan oleh guru olahraganya kalau dia begenggek atau pelacur," kata Dedik usai aksi. 

Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Hari Rabu tanggal 20 September 2023. Usai kejadian itu, anak Dedik yang saat ini duduk di kelas 3 SMPN 2 Kras tak mau sekolah kembali.

Dia menganggap bahwa masalah mental menjadi faktor utama. Untuk itu, ia mendesak Kepala Disdik Kabupaten Kediri bertindak tegas kepada oknum guru olahraga yang telah melakukan tindakan bullying tersebut. 

"Sekarang sering mengurung diri di kamar dan tidak mau sekolah, harapan saya mental siswi ini pulih dan bisa sekolah lagi," ungkapnya.

Menanggapi adanya kasus tersebut, Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Kediri, Fadeli mewakili kepala dinas mengungkapkan jika pihaknya akan menampung semua aspirasi dan tuntutan masa aksi.

Sebelumnya pihaknya juga telah memanggil yang bersangkutan dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan. 

"Kita sudah memanggil yang bersangkutan dan kepala sekolah, kita minta penjelasan. Nanti kita lihat peraturanya bagaimana. Tapi prinsip Dinas Pendidikan menjamin bahwa anak itu harus tetap sekolah kembali," ucapnya. 

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Fadeli masih belum bisa memutuskan lebih jauh. Sebab, ada aturan yang nantinya harus dijalankan apabila benar terjadi.

Namun begitu pihaknya berjanji akan melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Rekomendasi hasil kita sampaikan hasilnya paling lambat besok. Kira-kira jam 12 siang, sanksi terberat ya di off kan," ungkapnya. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow