Penunjukan Plh Sekda Madiun Disoal LSM Mantra, Ini Alasannya
Penunjukan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sodik Heri Purnomo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Madiun oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menuai kritik
Madiun, (afederasi) - Penunjukan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sodik Heri Purnomo sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Madiun oleh Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menuai kritik. Salah satunya Ketua LSM Mantra Subari.
Subari mengaku tidak habis pikir dengan pertimbangan Pj Bupati. Sebab, masih banyak pejabat eselon II di Pemkab Madiun yang senior sebagai Plh atau Pj Sekda.
"Penunjukkan Plh Sekda terkesan gegabah, like dislike dan melanggar," kata Subari dalam surat aspirasinya kepada Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto diterima wartawan, Senin (2/9/2023).
Pelanggaran dimaksud, jelas Subari, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat
Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, posisi Sekretaris Daerah wajib diisi oleh Penjabat Sekda.
"Harapan kami, posisi Plh atau Pj Sekda diisi oleh sosok nasionalis," pinta mantan anggota DPRD Kabupaten Madiun dari PDIP ini.
Selain persoalan Plh Sekda, dalam surat aspirasinya, LSM Mantra juga meminta Pj Bupati menjadi pemersatu mewujudkan soliditas para ASN Pemkab Madiun, memperjuangkan nasib tenaga kontrak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), implementasi reformasi birokrasi, serta netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Surat sudah diterima oleh staf Pj Bupati Madiun. Prinsip, kami akan mengawal kepimpinan Pak Tontro sebagi Pj Bupati Madiun untuk kebaikan pembangunan Kabupaten Madiun," tandanya.
Diberitakan sebelumnya, penunjukkan Plh Sekda disampaikan Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto secara terbuka saat memimpin apel perdana ASN dilingkup Pemkab Madiun, Senin (25/9/2023). Dalihnya untuk mengisi kekosongan kursi Sekda yang ditinggalkan. (hen).
What's Your Reaction?