PT Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Pupuk Subsidi di Kediri Aman
Kediri, (afederasi.com) - PT Pupuk Indonesia memastikan pasokan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kediri akan aman. Pemenuhan pupuk bersubsidi ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh para petani dalam rangka musim tanam hingga akhir tahun 2022 nanti.
SVP PSO Wilayah Timur Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri mengatakan bahwa perusahaan telah menyalurkan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK mencapai 54.112 ton atau setara dengan 63 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi sebesar 84.695 ton di wilayah Kabupaten Kediri.
"Penyaluran pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Kediri ini tercatat per tanggal 26 September 2022. Kabupaten Kediri juga masuk ke dalam daftar wilayah yang serapan pupuk bersubsidinya tinggi," kata Yusri saat dikonfirmasi usai sosialisasi kebijakan tentang pupuk bersubsidi sektor pertanian di Desa Menang Pagu, Selasa (27/9/2022) sore.
Dengan mengacu pada peraturan baru Permentan no. 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, jumlah alokasi di Kediri sebetulnya sebesar 65.324 ton yang terdiri dari pupuk Urea sebanyak 38.659 ton dan pupuk NPK sebanyak 26.665 ton.
Adapun realisasi penyaluran masing-masing pupuk bersubsidi tersebut tercatat sudah 29.259 ton Urea dan 24.852 ton pupuk NPK dengan total mencapai 54.112 ton.
Mengacu pada realisasi tersebut, Yusri mengungkapkan jika stok pupuk subsidi yang bisa digunakan para petani penerima pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Kediri hingga akhir tahun tercatat sebesar 30.583 ton, terdiri dari urea sebesar 18.391 ton dan NPK sebesar 12.193 ton.
"Saya harapkan para petani tidak mengkhawatirkan stok pupuk bersubsidi tersebut," papar Yusri.
Di luar dari alokasi tersebut, tambah Yusri, jika Kabupaten Kediri saat ini juga tengah mendapat alokasi tambahan pupuk bersubsidi sebesar 19.371 ton yang terdiri dari pupuk jenis urea sebesar 8.991 ton dan NPK sebesar 10.380 ton. Adapun total alokasi tambahan pupuk bersubsidi untuk Provinsi Jawa Timur ini sebesar 198.540 ton dengan rincian urea 87.580 ton dan NPK 110.960 ton.
Penambahan alokasi ini juga telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2022.
"Ini adalah tindak lanjut dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur karena telah menambah alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur. Semoga bisa dimanfaatkan pada masa musim tanam Oktober sampai Desember 2022 nanti," tutupnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?